Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Pelaihari Terima Remisi Idulfitri 

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari melaksanakan penyerahan remisi Idulfitri 1444 Hijriah kepada 272 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Dua WBP Rutan Kelas IIB Pelaihari menerima RK II, sehingga langsung bebas. Foto: Rutan Pelaihari

apahabar.com, PELAIHARI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari melaksanakan penyerahan remisi Idulfitri 1444 Hijriah kepada 272 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

"270 orang WBP mendapat Remisi Khusus (RK) I. Kemudian 2 orang WBP mendapat Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas," jelas Fani Andika, Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari 

Penyerahan dilakukan seusai salat Idulfitri, Sabtu (22/4) di lapangan olahraga Rutan Pelaihari. WBP yang menerima remisi tampak begitu bahagia, karena masa pidana berkurang.

"Khusus RK I, sebanyak 101 WBP memperoleh remisi 15 hari. Kemudian 152 orang dengan remisi 1 bulan dan 19 orang yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari," pungkas Fani.