Pemkab Tabalong

Ratusan Petugas Tempat Ibadah di Tabalong Terima Insentif

Ratusan petugas tempat ibadah di Tabalong menerima bantuan dana insentif tiga bulan sekaligus

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani menyerahkan insentif kepada ratusan petugas tempat ibadah. Foto - Prokopim Setda Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Ratusan petugas tempat ibadah di Tabalong menerima bantuan dana insentif tiga bulan sekaligus.
Mereka yang menerima insentif adalah Kaum Mesjid, Koster Gereja dan Pengempon Pure, insentif yang diterima untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2024.
"Petugas tempat ibadah yang menerima insentif berjumlah 280 orang, terdiri kaum masjid 235, koster gereja 44 dan pengempon pura 1 orang," kata Kabag Kesra Setda Tabalong, H Alipansyah, Sabtu (16/3).
"Insentif yang diberikan nilainya Rp 500.000 per bulan setelah dipotong pajak," imbuhnya.
Penyerahan insentif sendiri telah dilakukan oleh Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani.
Menurut Bupati Anang, bantuan insentif ini merupakan wujud perhatian pemda pada petugas rumah ibadah.
Tidak ada kewajiban bagi pemerintah daerah untuk memberi insentif, ada yang memberi dan ada pula yang tidak.
"Namun, Pemkab Tabalong memberikannya sebagai wujud perhatian pada petugas rumah ibadah," jelas Anang.
"Meski nilainya kecil tapi karena yang menerima adalah orang yang mengabdi untuk tempat ibadah dengan tulus dan ikhlas maka nilainya akan berlipat ganda," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Anang, juga meminta petugas rumah ibadah yang juga tokoh masyarakat agar memberi pemahaman pada masyarakat untuk memanfaatkan hasil pembangunan termasuk menjaga persatuan dan kesatuan.
“Beri pemahaman pada masyarakat agar memanfaatkan hasil pembangunan untuk meningkatkan perekonomian," pintanya.
Di akhir sambutannya, Anang juga berpamitan kepada para petugas tempat ibadah, karena besok 17 Maret 2024 dirinya akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Bupati Tabalong 2 periode.