Ranperda APBD Tahun 2026 Disahkan, Kabupaten HSS Fokus Pembangunan Daerah

Ranperda APBD 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II persetujuan bersama DPRD dan Pemkab HSS.

Ranperda APBD Tahun 2026 disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten HSS. Foto-Ahmad Syaifin Nuha/bakabar.com

bakabar.com, KANDANGAN - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Senin (24/11).

APBD Tahun 2026 sebesar Rp 1,9 Triliun ini fokus dalam pembangunan sesuai visi misi Bupati Syafrudin Noor dan Wakil Bupati Suriani yakni membangun desa menata kota demi mewujudkan HSS yang sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan berteknologi.

Hal ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, serta ketahanan pangan agar tercipta kemandirian bangsa.

Bupati HSS Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi atas pandangan umum, catatan strategis, serta rekomendasi yang telah diberikan oleh seluruh Fraksi DPRD.

"Kami berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, serta memperkuat daya saing daerah," imbuhnya.

Bupati Syafrudin Noor mengungkapkan bahwa persetujuan bersama ini adalah wujud sinergi dan semangat gotong royong antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

"Kita berharap setelah disetujuinya Ranperda ini, tahapan selanjutnya dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi menjelaskan bahwa APBD tahun 2026 ditetapkan dengan anggaran Rp 1,9 Triliun atau mengalami pengurangan dari sebelumnya Rp 2,1 Triliun.

"Kami akan mengawasi perjalanan APBD 2026 ini sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai DPRD Kabupaten HSS," ucap Akhmad Fahmi.

Ketua DPRD HSS juga akan fokus mengawasi dalam implementasi pelaksanaan pelayanan publik supaya lebih baik sesuai yang telah disampaikan fraksi-fraksi.

"Pengawasan lebih kita tingkatkan lagi supaya administrasi pada pelayanan kita di daerah itu lebih cepat dan mudah," pungkasnya.