Rahmat Trianto Serahkan SK Ribuan PPPK Paruh Waktu

Pemkab Tanah Laut resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 2.655 PPPK.

Bupati Tala H Rahmat Trianto saat menyerahkan surat keputusan 2.655 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Selasa (7/10/2025), Foto: Humas

bakabar.com, PELAIHARI - Pemkab Tanah Laut resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 2.655 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Selasa (7/10/2025), 

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, disaksikan Sekretaris Daerah, perwakilan Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, serta para pimpinan SKPD.

Para penerima SK tersebut berasal dari dua kelompok. Sebanyak 1.233 orang merupakan pegawai yang tercatat dalam pangkalan data non-ASN BKN, meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. 

Sementara 1.422 orang lainnya adalah peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 yang belum memperoleh formasi penuh, namun datanya telah terverifikasi di BKN. Mereka terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Bupati Rahmat menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kinerja aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Semoga ini menjadi motivasi agar seluruh PPPK bekerja profesional dan berdedikasi melayani masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti pencapaian penting, yaitu Tanah Laut menjadi daerah pertama di wilayah kerja BKN Regional VIII, yang mencakup Kalsel, Kalteng, Kaltim, dan Kaltara, yang menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu.

Melalui langkah ini, Pemkab Tanah Laut berharap dapat memacu semangat kerja dan memperteguh tanggung jawab para ASN dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat.