Skandal Setoran Polri

Ragu dengan Objektivitas Polisi, Pengamat: Bentuk Tim Gabungan untuk Usut Ismail Bolong!

Pengamat Kepolisian dari ISESS menyebut seharusnya ada tim gabungan yang dibentuk untuk menangani kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto (foto: Pribadi)

apahabar.com, JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut seharusnya ada tim gabungan yang mengusut dugaan suap dari Ismail Bolong, kepada pihak Bareskrim Polri.

Hal itu menjadi langkah utama yang harus diambil, karena ini persoalan besar. Apalagi dugaan duap itu menyeret nama besar pihak Bareskrim dalam pusaran kasus tambang ilegal.

"(Dirtipidter Bareskrim Polri) Brigjen Pipit Rismanto juga disebut dalam surat Kadiv Propam 7 April 2022. Jadi kalau sekarang memeriksa Ismail Bolong lagi tentu akan diragukan obyektifitasnya, karena sejak awal sudah ada konflik kepentingan," ujar Bambang Rukminto kepada apahabar, Minggu (4/12).

Baca Juga: Polisi Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Ismail Bolong

Bambang lebih setuju apabila kasus ini ditangani oleh tim gabungan di luar Polri. Namun, bukan berarti dengan cara melimpahkannya ke suatu lembaga seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bukan dilimpahkan. Tetapi harus dibentuk tim gabungan untuk mengusut itu semua," ungkapnya.

Ia menyebut kasus tambang ilegal ini bukanlah tanggung jawab dari pihak Kepolisian saja. Namun, ini merupakan tanggung jawab bersama, termasuk para pemangku kebijakan (stakeholder).

"Karena terkait tambang ilegal ini tentu bukan hanya tanggung jawab kepolisian saja, tetapi banyak stakeholder terkait," pungkasnya.

Baca Juga: Ismail Bolong Tak Kunjung Muncul, Brigjen Pipit: Kok Nanya Aku

Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto belum bisa mengonfirmasi kehadiran Ismail Bolong. Pun dengan kehadiran keluarganya.

"Kok nanya aku, tunggu dulu," ujar Pipit di Bareskrim, Mabes Polri.

Pipit berkata psikis keluarga Ismail Bolong perlu diperhatikan agar mereka tak ragu untuk memenuhi panggilan penyidik.

Lebih jauh, Pipit menolak menjawab perihal kepastian kehadiran Ismail Bolong. "Saya gak bisa jawab," jelasnya.

Baca Juga: Pengamat: Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Preseden Buruk Polri

Bareskrim Polri kembali memanggil Ismail Bolong pada Kamis (29/11). Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah Ismail yang disinyalir mengetahui dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) itu mangkir pada panggilan pertama polisi.

Diketahui, dalam dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Divpropam Polri, ada tambang ilegal di wilayah Polda Kaltim, ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum anggota Polri dan pejabat utama Polda Kaltim.

Laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri yang saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM, tertanggal 7 April 2022.