Purnatugas, Komisioner-Sekretaris KPU HSS Pamit dengan Bupati Achmad Fikry

Memasuki masa purna tugas, Komisioner dan Sekretaris KPU HSS periode 2018-2023 berpamitan dengan Bupati HSS Achmad Fikry, Senin (26/6).

Anggota KPU HSS pamit dengan Bupati Achmad Fikry. Foto: Prokopim Setda HSS

apahabar.com, KANDANGAN - Memasuki masa purnatugas, Komisioner dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Hulu Sungai Selatan (KPU HSS) periode 2018-2023 berpamitan dengan Bupati HSS Achmad Fikry, Senin (26/6).

Aggota KPU HSS Juhairi Ramadhan menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas dukungan selama ini dari pemerintah daerah selama ini dalam tugas penyelanggaraan pemilu.

Pihaknya memohon maaf jika selama bertugas di KPU pernah melakukan kesalahan atau tidak maksimal dalam menjalankan tugas maupun jika ada koordinasi yang tidak berjalan selama ini.

"Saya berharap koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah ini terus berlangsung sampai dengan hadirnya komisioner KPU HSS yang baru nantinya," ucap Juhari.

Sementara itu, Bupati HSS Achmad Fikry menyampaikan terima kasih kepada seluruh komisoner dan Sekretaris KPU yang selama ini dengan baik menjalankan tugas penyelenggaraan Pemilu.

"Kami akan terus memberikan dukungan kepada KPU, membantu dan memfasilitasi apa yang menjadi tugas pemerintah daerah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Diketahui, Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy'ari telah melantik 240 anggota KPU di 48 kabupaten dan kota dari 7 provinsi di Indonesia untuk periode 2023-2028. Salah satunya anggota KPU HSS termasuk ikut dilantik.