Punya Komisaris Baru, Bank Kalsel Siap Perkuat Tata Kelola & Mitigasi Risiko

Setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jajaran Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025–2030 resmi

Pelantikan Komisaris Bank Kalsel oleh Gubernur Kalsel, H Muhidin. Foto-bankalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jajaran Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin di Auditorium Idham Khalid, Senin (14/7/2025).

Pelantikan ini menjadi tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa 13 Maret 2025, yang memutuskan susunan komisaris baru usai pengunduran diri tiga anggota sebelumnya: Hatmansyah, Syahrituah Siregar, dan Rizal Akbar Sarupi.

Adapun susunan Dewan Komisaris Bank Kalsel yang baru adalah Subhan Nor Yaumil (Komisaris Utama Non-Independen), Riza Aulia (Komisaris Independen), Hj Karmila Muhidin (Komisaris Non-Independen), dan Widya Ais Sahla (Komisaris Independen).

Menurut Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, Firmansyah, seluruh anggota komisaris tak hanya lolos uji kelayakan OJK, tapi juga meraih Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 dari Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) — salah satu sertifikasi perbankan paling bergengsi dan sulit di Indonesia.

“Bank Kalsel berkomitmen menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan,” ujar Firmansyah.