Kalsel

Puar Junaidi Siap Layani Tuntutan Balik Kuasa Hukum H Rusli?

apahabar.com, BANJARMASIN – Kisruh politisi partai Golkar, Puar Junaidi dengan Ketua DPRD Banjar, H Rusli kian…

Puar Junaidi buka suara terkait laporan Aliansyah ke polisi saat pembubarkan massa aksi di Taman Nol Kilometer, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Banjarmasin, Senin (1/2). Foto: Dok.apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Kisruh politisi partai Golkar, Puar Junaidi dengan Ketua DPRD Banjar, H Rusli kian memanas.

Mengingat, sebelumnya kuasa hukum H Rusli, Fauzan Ramon angkat bicara terkait pelaporan kliennya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel.

Bahkan, Fauzan Ramon masih mendiskusikan dengan H Rusli apakah akan menuntut balik Puar Junaidi ke Polda Kalsel atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Menanggapi respon tersebut, rupanya anggota Komisi I DPRD Kalsel itu tak sedikit pun gentar.

Puar pun bersedia melayani tantangan kuasa hukum H Rusli, apabila dituntut balik ke ranah hukum.

“Kita dengar di media bahwa H Rusli melalui kuasa hukumnya ingin melaporkan saya? Ya silakan. Saya sangat senang hati menerima pengaduan,” ucap Puar Junaidi kepada awak media, Rabu (7/8) siang.

Terkait adanya informasi beredar bahwa kasus serupa telah dikeluarkan SP3, Puar menilai itu hal yang wajar dalam ranah hukum. Artinya, laporan tersebut tak memiliki alat cukup yang kuat. Sehingga tak ditindaklanjuti oleh penyelidik.

“Tapi kan seluruh alat bukti sudah saya serahkan semua. Jadi berbeda, kasusnya dengan kemarin. Sehingga polisi tak mungkin mengeluarkan SP3 lagi kalau alat bukti lengkap,” tegasnya.

Ia mengaku telah menyerahkan semua alat bukti. Bahkan suatu saat, ia telahmemiliki data yang di Aluh-aluh dan Cinta puri.

“Ya nanti akan kita bongkar semua. Kita punya data-data itu,” tegasnya.

Terkait adanya tudingan bahwa laporan memiliki unsur politis, Puar lantas membantah. Menurutnya, ia pun tak memiliki kepentingan apa-apa. Bahkan, dirinya juga tak mencalonkan diri sebagai Bupati di Kabupaten Banjar.

“Sekarang ini bukan saatnya ada unsur politis. Kalau politis itu, setelah pendaftaran calon atau ditetapkan sebagai calon. Ini pendaftaran calon saja tak ada. Itu alih perhatian saja,” bebernya.

Besok, dirinya akan berangkat menuju LLDIKTI Surabaya. Dengan tujuan mempertanyakan keabsahan status Strata-II milik H Rusli.”Apakah berhak yang bersangkutan menerimanya waktu itu?” tutupnya.

Baca Juga:Jelang Idul Adha, Pasar Marabahan Minim Fluktuasi Harga

Baca Juga:Alasan Paman Birin Batal Tampil di Mata Najwa

Reporter: Timapahabar.com
Editor: Syarif