Propam Polda Kalsel Buka Fakta Baru di Balik Pembatalan Nikah Anggota Polres Batola

Kasus pelaporan anggota Polres Barito Kuala (Batola) yang diduga sepihak membatalkan pernikahan, masih bergulir di Bid Propam Polda Kalimantan Selatan.

Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta, menjelaskan perihal pengaduan terhadap anggota Polres Batola. Foto: apahabar.com/Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN - Kasus pelaporan anggota Polres Barito Kuala (Batola) yang diduga sepihak membatalkan pernikahan, masih bergulir di Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan.

Polisi dengan inisial Briptu DR, dilaporkan seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat, berinisial GM ke Bidang Propam Polda Kalsel, Kamis (27/7).

GM menuding DR telah melanggar kode etik, lantaran ingkar janji dengan membatalkan pernikahan secara sepihak.

Terkait persoalan tersebut, Bid Propam Polda Kalsel telah meminta klarifikasi dari kedua belah pihak, awal pekan ini.

"Klarifikasi sudah dilaksanakan, baik dengan DR maupun GM," jelas Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta, Selasa (1/8).

"Itu bukan laporan, tetapi masih bersifat pengaduan masyarakat. Pun awalnya mereka memang suka sama suka," imbuhnya.

Berangkat dari rasa suka yang terus berkembang, DR dan GM memang berencana menikah. Namun rencana ini batal, setelah terjadi permasalahan di antaranya keduanya.

Baca Juga: Anggotanya Diduga Batalkan Pernikahan Sepihak, Polres Batola Beri Klarifikasi

Baca Juga: Gagal Dinikahi, Wanita Bandung Laporkan Oknum Anggota Polres Batola ke Propam!

Pemutusan hubungan asmara itu juga berubah menjadi perselisihan. GM juga meminta Rp180 juta kepada DR sebagai kompensasi berhenti bekerja.

"Namun jumlah yang diminta terlalu berat. Berapa gaji DR? Jangan sampai kejadian ini malah mengarah ke pemerasan," tegas Djaka.

Terkait unsur pelanggaran kode etik dalam pembatalan pernikahan, Djaka Suprihanta tak menjelaskan secara gamblang. Terlebih perjanjian nikah itu tidak tertulis.

"Berbeda kalau ada hitam di atas putih. Ini hanya persoalan asmara anak muda yang kandas di tengah jalan," tukas Djaka.

Pun dari hasil klarifikasi, terungkap bahwa foto gandeng yang telah dibuat tidak asli. Hanya dua foto yang diedit dan digabung menjadi satu.

"Juga ditemukan fakta bahwa foto gandeng itu editan. Kemudian proses yang dilakukan baru pembuatan SKCK. Namun demikian, kami masih melakukan pendalaman lagi," pungkas Djaka.