Kalsel

Prihatin Nasib KPK, Mahasiswa FH Uniksa gelar Seminar Hukum ‘Polemik KPK…’

apahabar.com, BANJARMASIN – Bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap nasib Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak selalu diwarnai aksi…

FH Uniska Muhammad Arsyad Al Banjari menggelar seminar hukum pada Sabtu (3/7). Foto-istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap nasib Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak selalu diwarnai aksi demontrasi.

Misalnya, Fakultas Hukum Universitas Islam (FH Uniska) Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari menggelar seminar hukum pada Sabtu (3/7). Seminar hukum ini mengangkat tema “Polemik KPK: Dulu, Kini dan Akan Datang”.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Anggota DPR RI Dapil Kalsel Dr H M Rifqinizamy Karsayuda serta Praktisi Hukum Dr Ahmad Munawar.

Dekan FH Uniska Dr Afif Khalid mengatakan bahwa seminar hukum ini mengupas tentang undang-undang tindak pidana pemberantasan korupsi atau yang sering disebut KPK.

Selain itu, supaya mahasiswa bisa kembali kepada intelektualnya.

“Artinya dalam keadaan yang belum normal saat ini, setiap kritikan itu tidak harus turun ke jalan tetapi juga bisa melalui seminar,” ujarnya.

Menurutnya, mahasiswa dapat memahami substansi permasalahan atau polimernya. Sehingga pandangan mahasiswa bersikap objektif dan jangan sampai subjektif.

Afif berharap, kepada mahasiswa FH Uniska bisa lebih berperan aktif di bidang akademik sehingga dapat menambah keilmuannya terkait tindak pidana korupsi.

“Jadi ketika sudah selesai menjalani studi Ilmu Hukum mahasiswa sudah siap berperan serta dan melanjutkan karirnya di bidang hukum dan ini juga kali pertama FH uniska bekerja sama dengan HMI yang ada di uniska,” tegasnya.

Kendati demikian, terkait sejumlah mahasiswa yang turun kejalan beberapa waktu lalu, Afif menilai itu adalah hak mereka.

Namun, ia mengimbau dalam kondisi yang tidak normal saat ini karena wabah Covid-19, bisa benar-benar memikirkan apakah langkah tersebut tidak merugikan masyarakat.

“Saya sering mengatakan ke mahasiswa, dengan kondisi tidak normal seperti ini, tolong menahan diri terlebih dahulu. Karena pada saat aksi itu bisa saja terjadi cluster baru penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Menurutnya, jika terjadi cluster baru, yang terdampak itu bukanlah massa. Tetapi para pedagang dan masyarakat pada umumnya.

“Artinya yang terdampak itu bukan sistem politik saja, tapi dari segi ekonomi warga,” imbuhnya.

Ke depan, FH Uniska akan kembali menggelar seminar tingkat nasional dengan upaya menghadirkan dari Mahkamah Agung.

“Insyaallah ke depannya akan menghadirkan mahkamah Agung di seminar hukum selanjutnya,” harapnya.

Disamping itu, Ketua Bem FH Uniska Iqbal mengatakan tujuan dari seminar ini agar mahasiswa lainya dapat mengetahui bagaimana polemik KPK saat ini dan undang-undang apa saja yang telah dibedah akademisi serta solusinya.

“Apakah undang undang tersebut berkaitan dengan polemik saat ini,” ujarnya.

Seperti sebagian mahasiswa yang turun ke jalan melakukan aksi, BEM FH Uniska mengimbanginya dengan cara melakukan seminar hukum terkait polemik tersebut.

“Sebagai proses pembelajaran dan seperti apa problematikanya dan bagaimana solusinya,” imbuhnya.

HMI Komisariat Uniska, Khairil Anam menambahkan terkait adanya polemik KPK saat ini, pihaknya melalui seminar mencoba menggali lagi polemik tersebut dari yang sudah terjadi sejak lama hingga terbaru.

“Melalui seminar ini, diajarkan bagaimana caranya menghadapi polemik KPK di masa yang akan datang,” ucapnya.

Karena menurutnya, polemik ini akan terus berkelanjutan. “Tinggal bagaimana posisi mahasiswa untuk berada dan berdiri kokoh mempertahankan KPK itu,” pungkasnya.