Kalsel

Pria Pengedar Sabu Bersenjata Digulung Polisi Kotabaru di Paser Kaltim

apahabar.com, KOTABARU – Jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru berhasil mengamankan satu pria diduga pengedar narkotika jenis sabu….

Pelaku diduga pengedar sabu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru. Foto: Istimewa

apahabar.com, KOTABARU – Jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru berhasil mengamankan satu pria diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Informasi dihimpun apahabar.com, pria berambut gondrong yang digulung polisi Kotabaru tersebut berinisial BA (22), dan beralamat di Jalan Tembok Baru, RT 04, Desa Muara Komam, Paser, Kaltim.

Terduga pengedar sabu tersebut diamankan petugas saat berada di Jalan Kotip Trubus, Dusun Kotip, RT 05 Desa Batu Botuk, Muara Komam, Paser, Kaltim, pada Selasa (21/12) sekitar pukul 18.00 Wita.

Dari tangan pelaku, tidak hanya berhasil mengamankan tiga paket sabu siap edar, akan tetapi juga satu pucuk pistol jenis Softgun.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Narkoba, Iptu Gunalis Agam, membenarkan ihwal diamankannya pria tersebut beserta sejumlah barang bukti.

“Iya, selain pelaku, memang ada tiga paket sabu, dan air Softgun yang diamankan kemarin,” ujar Gunalis, Rabu (22/12) siang.

Kasat mengatakan diamankannya pelaku merupakan hasil dari pengembangan dari kasus yang telah diproses sebelumnya.

Berdasarkan keterangan dari dua orang tersangka, menyebutkan pelaku tersebut terlibat dan langsung dilakukan pengamanan oleh anggota di Kaltim.

“Nah, saat digeledah, ditemukan petugas beragam barang bukti. Mulai dari paket sabu, Softgun, uang tunai, ratusan juta, serta perangkat sabu lain,” terangnya.

Akibat temuan itu, kini pelaku beserta beragam barang bukti pun digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk di proses hukum lebih lanjut.

Sementara, akibat aksinya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.