Pria di Baamang Diringkus, Sabu 26 Gram Disembunyikan dalam Snack dan Helm

Seorang pria di Baamang Tengah berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kotim, atas keterlibatannya mengedarkan sabu-sabu di Kotim.

Tersangka RH beserta barang bukti yang di amankan di kantor Satresnarkoba Polres Kotim. Selasa (1/7/2025). Foto: Satresnarkoba Polres Kotim

bakabar.com, SAMPIT - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, kembali membongkar modus cerdik peredaran narkotika. Seorang pria berinisial RH (45) ditangkap di sebuah kos harian di Jalan Kenan Sandan, Baamang Tengah Sampit, Selasa (1/7/2025), dengan enam paket sabu seberat total 26,43 gram yang disembunyikan dalam bungkus makanan ringan hingga helm sepeda motor.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan RH yang diduga sering mengedarkan sabu. Setelah dilakukan pengintaian, RH dibekuk di Jalan Hasan Mansyur, Baamang Tengah.

"Empat paket sabu kami temukan dibungkus tisu yang dilakban bening dan disimpan dalam bungkus snack Sari Gandum yang diletakkan dalam helm. Satu paket lagi ada di saku celana, dan satu lainnya disembunyikan di jok sepeda motor," ungkap Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kepala Satresnarkoba Polres Kotim, AKP Suherman. Rabu (2/7/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone Vivo yang digunakan RH dalam operasional peredaran narkotika. RH dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menggarisbawahi kenyataan pahit peredaran narkoba semakin merajalela dan makin kreatif dalam menghindari aparat. Pemilihan lokasi persembunyian dari helm hingga makanan ringan menunjukkan bahwa pengedar tidak segan menggunakan cara apapun demi mengelabui hukum.

“Mereka beradaptasi dengan lingkungan, bahkan menggunakan benda sehari-hari untuk menyamarkan barang haram. Ini sangat memprihatinkan,” lanjut AKP Suherman.

Kasat Narkoba juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi, dan berharap sinergi ini terus ditingkatkan.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit,” ujarnya.

Kasus RH hanyalah satu dari sekian banyak. Jika tidak dibarengi dengan langkah pencegahan dan rehabilitasi, peredaran sabu akan terus mencari celah.

Pemerintah Kabupaten dan aparat harus bergerak lebih sistematis mulai dari penyuluhan di sekolah, patroli intensif di kawasan rawan, hingga menindak tegas jaringan pemasok besar yang selama ini kerap luput dari jerat hukum.