prajurit TNI tewas

Prajurit Yonif 614 Tewas Dianiaya, Siapa Pemberi Perintah?

Kasus tewasnya Prajurit dua (Prada) MAP masih menyisakan misteri. Siapa pemberi perintah kepada Pratu AG dan Pratu MF untuk menganiaya juniornya itu?

Ilustrasi prajurit TNI. Foto: Kompas

apahabar.com, BANJARBARU - Kasus tewasnya Prajurit dua (Prada) MAP masih menyisakan misteri. Siapa pemberi perintah kepada Pratu AG dan Pratu MF untuk menindak juniornya itu?

Soal itu, Kodam VI/Mulawarman belum bisa memberi jawaban pasti. Mereka masih terus menyelisik penyebab kematian prajurit Yonif 614/Rjp, Kalimantan Utara tersebut.

"Semua masih proses, [jika ada perkembangan terbaru, red] nanti saya sampaikan," ujar Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif kepada apahabar.com, Minggu siang (13/11).

Sementara ini, yang baru diketahui adalah Prada MAP meninggal dunia dengan analisis gagal pernafasan.

"Perintah Pangdam, Komandan Brigaderi Infanteri dan Polisi Militer VI/Mulawarman menginvestigasi sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Hanif.

Baca Juga: Direndam Lalu Dipukuli, Prajurit TNI asal Balangan Meregang Nyawa

MAP, prajurit dua asal Balangan Kalimantan Selatan itu tewas pada 5 November, pukul 12.25. "Selain investigasi, perintah Pangdam, Danyonif 614/Rjp untuk mengurus jenazah Prada MAP," jelasnya.

Prada MAP terpaksa dilarikan ke Poliknik Yonif 614/Rjp setelah tak sadarkan diri diduga akibat direndam di sebuah kolam lalu dipukuli seniornya, Pratu AH dan Pratu MF.

"Dua terduga pelaku yang merupakan anggota Kipan E Yonif 614/Rjp, telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan," ujar Hanif.

Sejauh ini, aksi penganiayaan buntut kekesalan senior lantaran juniornya itu keluar tanpa izin dari Kesatrian Yonif 614/Rjp. Apakah pengusutan akan berhenti di dua prajurit itu saja?

"Semua masih proses, saat ini yang kami ketahui tidak ada pemberi perintah [untuk melakukan kekerasan ke Prada MAP]," tandas Hanif ketika ditanya mengenai sosok pemberi perintah ke Pratu AH dan Pratu MF.