bakabar.com, BANJARBARU - Angin segar untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kalimantan Selatan. Pegawai ini akhirnya mendapatkan insentif hari raya dari pemerintah daerah.
Bukan disebut Tunjangan Hari Raya (THR) karena besaran yang berbeda. Insentif yang akan diterima para PPPK paruh waktu sebesar Rp600 ribu per orang.
"Ini kabar menggembirakan bagi para PPPK paruh waktu. Anggarannya sudah disiapkan oleh pemerintah daerah," papar Sekretaris Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, Senin (16/3).
"InsyaAllah ini sudah mulai dicairkan," sambungnya saat pembukaan pasar murah di Banjarbaru.
Insentif yang diberikan ini merupakan bentuk perhatian pemeeintah daerah terutama Gubernur Kalsel, H Muhidin.
PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Kalsel sendiri tercatat sebanyak 6.367 orang dan berhak menerima insentif Rp600 ribu per orang.
Adapun THR untuk ASN di Pemprov Kalsel sudah disalurkan sejak 13 Maret 2026 lalu. Pennyaluran THR tersebut termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara serta Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 07 Tahun 2026.
Dalam aturan itu disebutkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk gaji THR mulai dapat diterbitkan sejak 12 Maret 2026. Sementara pencairan dana melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) mulai dibayarkan sejak 13 Maret 2026 dan dilakukan secara bertahap sesuai pengajuan dari masing-masing SKPD.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Fatkhan, menyebutkan jumlah ASN yang menerima THR di lingkungan Pemprov Kalsel sebanyak 14.439 orang.
Komponen THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau fungsional, tunjangan umum, tunjangan beras hingga pajak penghasilan.
"SPM yang masuk langsung kami proses. Sejak Jumat lalu sudah ada beberapa SKPD yang dibayarkan dan langsung ditransfer melalui Bank Kalsel," jelas Fatkhan.
Secara keseluruhan, anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR ASN di Pemprov Kalsel mencapai sekitar Rp118 miliar.