Skandal Pejabat Pajak

PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo!

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir rekening milik konsultan pajak yang diduga terkait dengan pejabat Ditjen

Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI. Foto: Tangkapan Layar

apahabar.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir rekening milik konsultan pajak yang diduga terkait dengan pejabat Ditjen Pajak nonaktif Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo dan beberapa nominee yang dimilikinya.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Jumat (3/3).

Baca Juga: KPK Segera Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo!

Ia menerangkan bahwa pemblokiran menyusul indikasi adanya Professional Money Launderer (PML) yang dilakukan konsultan pajak untuk kepentingan Rafael dalam bertransaksi.

“Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael Alun Trisambodo),” tandasnya.

Namun Ivan enggan membeberkan sosok konsultan pajak dan sejumlah rekening Rafael Alun yang diblokir.

Baca Juga: KPK Duga Ada Geng Mirip Rafael Dalam Transaksi Pajak

Diketahui, Rafael diduga menggunakan nama orang lain (nominee) dalam setiap transaksi yang dilakukannya. Terkait hal tersebut, PPATK melaporkan adanya keanehan dalam transaksi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terlebih, jumlah total harta kekayaan Rafael beserta aset mewah miliknya yang tidak sesuai dengan penghasilan dari jabatannya sebagai pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.

KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Rafael untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang termaktub dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Kemenkeu Bentuk 3 Tim Bongkar Kejanggalan Harta Rafael Alun

Menurut data LHKPN, Rafael memiliki total kekayaan sebesar Rp56 miliar. Jumlah tersebut hanya selisih Rp2 miliar dari total kekayaan Menteri Keunganan Sri Mulyani yakni sebesar Rp58 miliar.

Dalam pemeriksaan, KPK telah menelusuri keabsahan aset yang dimiliki Rafael, mulai dari 6 perusahaan yang berda di Minahasa Utara dan Yogyakarta serta kendaraan mewah yang dimilikinya.

“Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat rumahnya ada 65 ribu meter, 6,5 hektare dimiliki 2 perusahaannya atas nama istri yang bersangkutan. Itu sudah ada di LHKPN-nya. Sudah ada, jadi 2 perusahaannya,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

Lalu, KPK akan kembali menelusuri harta kekayaan Rafael pada hari Senin besok (6/3) di Yogyakarta.

“Besok Senin sekalian pendalaman untuk asset RAT,” pungkasnya.