IKN Nusantara

Populasi Penduduk di IKN Dibatasi hanya 1,91 Juta Orang, Apa Alasannya?

Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan bahwa populasi penduduk di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dibatasi hanya 1,91 juta orang.

Populasi penduduk di IKN dibatasi hanya 1,91 juta orang, tidak seperti Jakarta. (Foto: dok. antara)

apahabar.com, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengungkapkan bahwa populasi penduduk di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dibatasi hanya 1,91 juta orang.

Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati menjelaskan, di IKN akan terdapat pengendalian penduduk, tidak seperti Jakarta.

"Apakah nanti akan seperti Jakarta? Tidak. Justru terdapat pengendalian penduduk di sini (IKN)," kata Hayu dalam diskusi virtual dikutip antara, Selasa (22/11).

Lebih jauh ia mengatakan, saat pemindahan tahap pertama pada 2024 diperkirakan sekitar 250 ribu penduduk yang terdiri dari pekerja konstruksi serta ASN dan TNI - Polri tahap pertama.

"Selesainya baru pada tahun 2045 yang diperkirakan 1,91 juta penduduk, tidak boleh lebih dari itu karena daya dukung lingkungan serta lahannya untuk 1,91 juta penduduk," ungkapnya.

Baca Juga: IKN Menarik Minat Negara Anggota G20

Maka dari itu pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk bagaimana mulai dengan kebijakan pengendalian penduduk di sekitar kawasan IKN seperti apa. Hal ini tentunya harus dibicarakan lebih lanjut.

Dikatakan, jumlah populasi hanya 1,91 juta penduduk, lantaran Hayu menghitungnya dengan perkiraan 250 ribu penduduk itu hanya pekerja, ASN, dan TNI-Polri.

"Kalau membawa keluarga dan lainnya maka itu akan bisa menjadi 500 ribu orang pada tahun 2024. Namun kemungkinan konstruksi baru dimulai sehingga diperkirakan tidak sebanyak itu," terangnya.

Baca Juga: Tambah Pendanaan IKN, Presiden Jokowi Ajak Investor Hong Kong

Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045, mendorong transformasi pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi bangsa.

Kemudian mendorong percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.

Pemindahan Ibu Kota Negara direncanakan dan dibangun dengan standar baru yang lebih tinggi, berkualitas, adaptif, inovatif, inklusif, berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat.