Kalsel

Polsek Hatungun Tapin Gagalkan Transaksi Sabu

apahabar.com, RANTAU – Setelah mengamankan 7 budak sabu, Polsek Hatungun Tapin kini berhasil menggagalkan transaksi barang…

Oleh Syarif
Dahlan alias Kacong dan barang bukti sabu yang diamankan polisi. Foto-Istimewa

apahabar.com, RANTAU - Setelah mengamankan 7 budak sabu, Polsek Hatungun Tapin kini berhasil menggagalkan transaksi barang haram, Rabu (3/2).

Tarsangka sabu yang kini meringkuk diketahui bernama Dahlan alias Kacong (40), warga Desa Kembang Kuning, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin.

Awalnya polisi mendapatkan informasi bakal ada transaksi sabu di Kembang Kuning. Setelah ditelusuri, ternyata ada orang mencurigakan di depan rumah sekira pukul 23.30 Wita.

Polisi segera menyergap. Saat dilakukan penggeledahan, didapati 2 paket sabu siap edar yang diletakkan di bawah kardus.

Tak sampai di situ, aparat kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan berhasil mendapatkan 5 paket sabu lagi.

“Untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku serta barang bukti dibawa ke Mapolsek Hatungun,” beber Kabag Ops Polres Tapin, Rainhard Maradona, Kamis (4/2).