Megaproyek IKN

Polri Ditantang Turun Tangan Usut Tambang Ilegal di IKN Nusantara

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menantang Mabes Polri turun tangan untuk memberantas aktivitas tambang ilegal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Foto: Otorita IKN

apahabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menantang Mabes Polri turun tangan untuk memberantas aktivitas tambang ilegal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Sebab aktivitas tambang ilegal tergolong tindak pidana lantaran merugikan keuangan negara dan berpotensi merusak lingkungan.

"Tentu aparat hukum yang harus melakukan penertiban," kata Mukhtarudin kepada apahabar.com di Jakarta, Rabu (30/8).

Baca Juga: DPR Desak Presiden Jokowi Bernyali Berantas Tambang Ilegal di IKN!

"Ya kalau memang masih terjadi masih pembiaran di lapangan aparat hukum ya harus bertindak, ini kan sebuah tindakan pidana," sambung dia.

Baca Juga: DPR Bakal Cecar Menteri ESDM soal Kepungan Tambang Ilegal di IKN

Lebih lanjut, Mukhtarudin meminta Menteri ESDM untuk mendata dan melaporkan aktivitas tambang yang tidak memiliki izin kepada Kepolisian maupun Kejaksaan.

"Paling-paling hanya melaporkan ada penambangan ilegal daerah sini tidak punya izin kepada aparat keamanan, aparat hukum, nantinya aparat hukum yang menindak lanjuti baik kepolisian maupun kejaksaan," jelasnya.

Sebab, menurut Mukhtarudin Kementerian ESDM tidak dapat menindak secara langsung terkait aktivitas tambang yang ada sekitar Ibu Kota Negara. Terlebih aktivitas tambang tersebut tergolong ilegal dan liar.

Baca Juga: Megaproyek IKN Dikepung Tambang Ilegal!

Namun Kementerian ESDM hanya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap izin-izin tambang yang dikeluarkan.

"Kementerian ESDM mereka telaahnya berkaitan dengan pembinaan pembinaan dan pengawasan kepada izin- izin tambang yang dikeluarkan," imbuh dia.

Baca Juga: Masih Ada Tambang Ilegal di IKN?

Sebelumnya, tambang ilegal mengepung kawasan megaproyek IKN. Kepala Komunikasi Otorita IKN (OIKN), Troy Pantouw tak membantahnya.

"Ya, saya tahu soal itu," katanya kepada apahabar.com, Selasa (29/8).

Tapi, dia belum bisa bicara lebih merinci. Berapa jumlah tambang ilegal yang masih aktif beroperasi di kawasan megaproyek IKN. "Nanti saya cek dulu ke tim humas," terangnya.

Sementara Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A Safitri juga menyebut hal serupa.

Kata dia memang ada aktivitas penambangan ilegal. Khususnya tambang batu bara.