Transaksi Mencurigakan

Polri Dinilai Lamban Tangani Kasus Rekening Gendut Kapolres Kotabaru

Polisi belum juga mengumumkan hasil pemeriksaan AKBP Tri Suhartanto terkait rekening gendut yang ditangani Divisi Propam Polri

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto

apahabar.com, JAKARTA - Riuh transaksi gendut di rekening Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto masih menjadi atensi Polri. Kasus tersebut akhirnya diambil alih oleh Divisi Propam Polri.

Seminggu berlalu, hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam terhadap Kapolres Kotabaru tersebut tak kunjung membuahkan hasil.

Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Saat ditanya terkait perkembangan kasus penyimpangan AKBP Tri Ramadhan hanya menjawab belum.

"Belum ada update (Dari hasil pendalaman di Div Propam terkait pemeriksaan AKBP Tri)," Jawa saat ditemui usai konferensi pers di gedung Bareskrim, Jumat (14/7).

Seolah mengulur waktu terkait transparasi penyimpangan di tubuh Polri. Pengamat kepolisian dari ISSES Bambang Rukminto menilai semangat Polri terkait transparasi berkeadilan masih sangat minim.

Ia pun menyinggung soal jargon kepolisian Indonesia soal presisi.

"Artinya masih jauh dari semangat transparansi berkeadilan dalan jargon Presisi Kapolri," ujar Bambang kepada apahabar.com, Jumat (14/7).

Untuk itu, menurut Bambang perlunya mempertanyakan bagaimana Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyikapi jajarannya yang tidak konsisten dalam menjalankan visi dan misi.

"Perlu ditanyakan langsung pada Kapolri, bagaimana sikap beliau bila jajarannya tak konsisten menjalankan visi misinya," pungkasnya.

Sebelumnya, Riuh transaksi gendut di rekening Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto diseriusi Polri. Kasusnya masih ditangani Divisi Propam.

"Saat ini informasi yang terakhir kami dengar bahwa propam sedang mengklarifikasi kasus itu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, Jumat (7/7) siang.

Kata dia, penanganan ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setiap penyimpangan yang dilakukan polisi, ditangani Divisi Propam. Termasuk pendalaman terhadap kasus yang menyeret eks Kasatgas Penyidik KPK itu.

Sejauh ini, Sandi belum bisa merincikan soal transaksi gendut itu didapatkan dari mana. "Nanti akan kami minta update-nya dari propam," ucapnya.

Meski belum bisa bicara banyak soal rekening gendut itu. Ia memastikan Polri akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

"Setelah nanti dari propam mengklarifikasi apabila itu menyangkut kode etik dan profesi maka akan ditangani oleh propam. Tapi apabila kasus itu menyangkut masalah pidana, maka akan dilimpahkan ke bareksrim," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut Divisi Propam Polri tengah memeriksa Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto. Ia terendus melakukan transaksi mencurigakan senilai Rp300 miliar.