Polresta Banjarmasin Musnahkan 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Polresta Banjarmasin dan Polsek Jajaran melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Mathilda, Senin (27/7/2026) siang.

Polresta Banjarmasin dan Polsek Jajaran melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Mathilda, Senin (27/7/2026) siang. Foto: Amrullah/bakabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polsek memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juni hingga Juli 2026. Pemusnahan yang digelar di Mapolresta Banjarmasin, Senin (27/7/2026), mencakup lebih dari 19 kilogram sabu, 10 ribu butir ekstasi, serta ratusan gram ganja.

Pemusnahan dipimpin Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, dan disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Banjarmasin, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Timbul mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 19.126,32 gram sabu, 10.321 butir ekstasi, dan 462,24 gram ganja.

"Barang bukti ini berasal dari 14 laporan polisi, yakni delapan LP dari Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, dua LP dari Polsek Banjarmasin Barat, tiga LP dari Polsek Banjarmasin Timur, dan satu LP dari Polsek Banjarmasin Tengah, dengan total 22 tersangka," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Timbul, dari pengungkapan tersebut aparat memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 297.610 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
"Jika dinilai secara ekonomi, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp33,8 miliar," katanya.

Ia menambahkan, salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian adalah kasus ganja. Barang haram itu terungkap setelah polisi menangkap seorang tersangka di kawasan Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur.
"Dari hasil pengungkapan itu kami langsung melakukan pengembangan hingga ke wilayah Martapura, Kabupaten Banjar," jelasnya.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan ganja tersebut diperoleh melalui transaksi secara daring. Saat ini, polisi masih memburu jaringan yang diduga berada di luar daerah.

"Tim masih terus melakukan pengembangan ke luar kota untuk mengungkap jaringan pemasoknya," pungkas Timbul.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan campuran air dan deterjen, kemudian diaduk hingga hancur sebelum dibuang ke saluran pembuangan.