Tak Berkategori

Polresta Banjarmasin Amankan 9 Paket Sabu

apahabar.com, BANJARMASIN – Perang terhadap peredaran narkotika dipastikan berlanjut. Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banjarmasin…

Ilustrasi. Foto-Nasional Tempo.co

apahabar.com, BANJARMASIN – Perang terhadap peredaran narkotika dipastikan berlanjut.

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banjarmasin kembali mengamankan seorang pengedar di Jalan Banjar Indah Permai II, Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, Sabtu (4/5) pukul 18.30 Wita.

Baca Juga: Polisi Musnahkan Puluhan Gram Sabu Beserta Ineks di Banjarbaru

Rijal alias Iwan (32) terduga pengedar tersebut dibekuk petugas saat membawa 1 paket sabu di saku celana.

Saat melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Krisna II RT 21 RW 03 Nomor 12 Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, petugas mendapatkan barang bukti tambahan. Yakni, 8 paket sabu di lemari dalam kamar rumah pelaku.

Penggeledahan sendiri dipimpin langsung Kasatresnarkoba Kompol Herry Purwanto.

Didampingi Kanit 1 Ipda Aries Wibawa, Herry mengatakan sembilan paket sabu itu memiliki berat berkisar 8,73 gram.

“Selain itu ada timbangan digital, handphone, satu wadah makeup, satu lembar tisu, dan satu kotak rokok,” jelas Aries.

Untuk pendalaman, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Banjarmasin. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35/2009, tentang Narkotika.

Baca Juga: Jalani Sidang Prostitusi, Vanessa Angel Pakai Kerudung

Reporter: AHC12
Editor: Fariz F