Polres HSS Gencar Berantas Judi Online di 100 Hari Kerja Presiden

Polres HSS langsung gencar memberantas judi online hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di masa 100 kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Kapolres HSS dan Dandim 1003/HSS memberikan keterangan saat pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejari HSS. Foto-Bakabar.com/Ahmad Syaifin Nuha

bakabar.com, KANDANGAN - Polisi Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) langsung gencar memberantas judi online hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di masa 100 kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi mengatakan, pihaknya ketat dalam memberantas narkotika hingga tindak pidana kriminal di Bumi Rakat Mufakat.

"Tindak kriminal kasus judi online kita (Polres HSS) dapatkan baru-baru ini ada dua orang," katanya, Selasa (19/10).

AKBP Muhammad Yakin Rusdi menambahkan, pihaknya juga bekerja menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) lebih baik pada masa kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto.

"Sekarang ini kita juga 100 hari kerja Bapak Presiden, jadi ada TO dari Mabes Polri seperti judi online dan TPPO," paparnya.

Polres HSS juga bekerja sama dan koordinasi bersama Forkopimda HSS baik Pemerintah Kabupaten HSS, Kodim 1003/HSS, Kejari HSS, PN Kandangan, BNNK serta instansi lain.

Sementara itu, Dandim 1003/HSS Letkol Inf Putut Januarto menuturkan, TNI ikut mendukung pemberantasan narkotika melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Kita rutin melaksanakan tes urine, Alhamdulillah anggota Kodim 1003/HSS tidak ada ditemukan masalah penyalahgunaan narkotika," paparnya.

Sedangkan untuk judi online, Dandim 1003/HSS gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung kepada anggotanya.

'Kita tidak pernah bosan mengimbau kepada anggota Kodim 1003/HSS supaya tidak terlibat judi online dan narkotika," pungkasnya.