Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Ammar Zoni Bersama Dua Rekannya

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kronologi penangkapan Ammar Zoni bersama dua rekannya, M dan RH.

Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto-Liputan6.com - M. Altaf Jauhar

apahabar.com, BANJARMASIN - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kronologi penangkapan Ammar Zoni bersama dua rekannya, M dan RH atas kepemilikan dan penyalahgunaan sabu.

Polisi menangkap M dan RH di depan pintu timur Ragunan. Sementara Ammar Zoni ditangkap di kediamannya, di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ammar Zoni tidak dalam pengaruh narkoba saat diamankan polisi.

"Enggak (lagi konsumsi). Dia sadar, di rumahnya Kawasan Babakan Madang Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Malam hari ya, tersangka lagi sendirian," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

"Ini hasil kegiatan operasi rutin yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Polsek, untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif," ujar Ary Ade menambahkan.

Berdasarkan informasi, suami Irish Bella dan kawan-kawannya, lanjut Ary, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir mereka tiga kali mengonsumsi narkoba.

Tiga Kali Gunakan Narkoba Sejak 2023

Adapun terkait alasan Ammar mengonsumsi narkoba, Ary belum dapat menginformasikan karena masih dalam proses pendalaman.

"Masih kita dalami, berdasarkan keterangan tersangka, mereka telah menggunakan 3 kali dari periode Januari sampai 8 Maret 2023," jelas Ary Ade.

Polisi Dalami Alasan Ammar Zoni Gunakan Narkoba

Sementara ini, Ary Ade belum bisa menginformasikan lebih lanjut mengenai alasan Ammar Zoni mengonsumsi narkotika jenis sabu karena masih dalam proses pemeriksaan. Namun ia berkomitmen untuk memproses kasus ini hingga tuntas.

"Masih kami dalami, pemeriksaan belum selesai. Kami lakukan pendalaman dan berkomitmen memproses kasus ini secara tuntas sesuai dengan SOP yang berlaku," ucap Ary Ade.

Hasil Tes Urine

Melansir Liputan6.com, Ammar Zoni dan dua temannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tes urine yang dilakukan, hasil dari ketiganya menunjukkan positif sabu.

"Ketiganya menjadi tersangka karena tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan 1. Ketiga tersangka sudah dites urine, dan hasilnya positif metafetamin dan amfetamin," tandas Ary Ade.