Kalsel

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pulau Laut, Satu Buron

apahabar.com, KOTABARU – Mata rantai peredaran narkotika jenis sabu masih belum terputus di Kabupaten Kotabaru. Buktinya,…

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Kotabaru. Foto-Ist

apahabar.com, KOTABARU – Mata rantai peredaran narkotika jenis sabu masih belum terputus di Kabupaten Kotabaru.

Buktinya, jajaran Polsek Pulau Laut Barat kembali meringkus seorang terduga pengedar. Ia berinisial AS.

AS ditangkap polisi saat akan melancarkan jualan paket sabu di kawasan Desa Sepagar, Kecamatan Pulau Laut Barat, Sabtu (18/1) kemarin.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalaui Kapolsek Pulau Laut Barat, AKP Joko Purwanto mengatakan penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat.

“Mulanya ada informasi masyarakat, akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Lalu anggota kami terjun ke lokasi,” ujarnya.

Saat tiba di kawasan Desa Sepagar, anggota menjumpai dua pria yang mencurigakan, yang diketahui berinisial AS, dan BR.

Saat itu, anggota lantas melakukan pemeriksaan terhadap AS. AS terbukti membawa satu paket sabu yang disimpan di dompetnya.

Namun sayang, saat masih melakukan pemeriksaan, BR justru berhasil kabur sambil membuang kotak rokok berisi paket sabu-sabu.

“BR masih dalam pengejaran. Sementara, AS beserta barang bukti berupa belasan paket sabu diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya menutup.

Sementara, pelaku AS dikenakan pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:Edan, Suami di Banjarmasin Ajak Istri Dagang Sabu

Baca Juga:Di Batola, Polantas Juga Jago Tangkap Pengedar Sabu

Reporter: Masduki.
Editor: Fariz Fadhillah