Tak Berkategori

Polisi Ringkus Transpuan Pelaku Prostitusi Online di Samarinda

apahabar.com, SAMARINDA – Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kaltim, meringkus waria berinisial…

Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo merillis pengungkapan kasus prostitusi online. Foto-Antara/Ho-Humas Polresta Samarinda

apahabar.com, SAMARINDA – Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kaltim, meringkus waria berinisial KM (19), asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

KM ditangkap sebagai pelaku prostitusi online yang menjajakan diri di Kota Tepian Sungai Mahakam itu.

“Jadi tim siber kita berpura-pura menjadi calon pengguna jasa lalu bertemu di tempat yang sudah disepakati. Tentunya dengan begitu para pelaku ini tidak bisa mengelak lagi,” ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo di Samarinda, seperti dilansir Antara, Minggu (2/1).

AKP Creato menerangkan bahwa KM diamankan bersama dengan ALA (27), perempuan asal Samarinda di salah satu guest house di kawasan pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, beberapa waktu lalu.

Setelah itu, petugas kembali mengamankan pelaku lainnya, yakni NH (25), perempuan asal Kutai Kartanegara di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Samarinda.

Ia mengungkapkan modus para pelaku yang tak lain karena himpitan ekonomi itu, juga sporadis atau hanya muncul ketika membutuhkan uang.

“Tim siber kita aktif lagi karena kita tidak ingin menjelang awal tahun baru prostitusi online [daring] menjamur,” katanya.

Dibandingkan dengan sebelumnya, katanya, kasus prostitusi online di wilayah hukum setempat telah mengalami penurunan cukup signifikan.

AKP Creato bilang pihaknya tidak ingin para pelaku hanya diproses secara hukum, tanpa diberi kesempatan untuk menata kehidupan yang lebih baik.

Untuk itu, pihaknya turut menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami akan mencari solusi bagaimana agar mereka [pelaku prostitusi daring, red] tidak kembali ke jalan yang salah,” ucap Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda, Wiyono.

Ia mengaku kasus prostitusi daring sebagai kejadian kali pertama yang pihaknya tangani.

Oleh sebab itu, untuk sementara pihaknya akan memberi tempat bernaung untuk ketiga pelaku tersebut sambil berkoordinasi dengan panti khusus rehabilitasi dan pembinaan perempuan.

“Memang tidak bisa langsung, tetapi kita harus mencoba karena mereka juga termasuk korban. Kita akan arahkan bagaimana agar mereka bisa memperbaiki hidup mereka,” katanya.