Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Sabu di Angsana Tanah Bumbu

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus komplotan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu.

apahabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus komplotan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka adalah AD (41), RM (41), dan NP (37) yang diamankan Jalan Telkom Desa Banjar Sari Kecamatan Angsana, Kamis (15/6) pukul 18.30 Wita.

"Kami tangkap 3 tersangka pengedar sabu dalam Operasi Antik Intan 2023 di Angsana," ucap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (16/6).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AD yang merupakan target operasi (TO).

"Awalnya kami mengamankan AD dengan barang bukti yang kami dapati satu paket sabu miliknya," ujar Iptu J Sinaga.

Usai mengamankan AD, kata Iptu J Sinaga, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu bergerak menuju rumahnya.

"Di rumahnya ini kami kembali mengamankan dua pelaku lainnya yakni RM dan NP dengan barang bukti totalnya 11 paket sabu seberat 20 gram," tukasnya.

"Ketiga tersangka langsung kami bawa ke Mapolres," pungkas Iptu Sinaga, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

Diketahui AD merupakan warga Karang Manis RT 01 RW 05 Kelurahan Banjarharjo Kecamatan Kebak Kramat Kabuoaten Karang Anyar.

Kemudian RM adalah warga Jalan Menur RT 05 RW 03 Desa Pandan Sari Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu.

Sedangkan NP merupakan warga Jalan Glatik RT 04 RW 04 Desa Slarang Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap.