Polisi: Lapor Jika Lihat Pelaku Penipuan iPhone

Polda Metro menyelidiki keberadaan si kembar Rihana dan Rihani yang terlibat dalam penipuan iPhone. Mereka meminta masyarakat melapor jika melihat mereka.

Penipuan Iphone si Kembar Rihana dan Rihani, Polisi Terima 11 Laporan.(tangkapan layar akun twitter @Mazzini)

apahabar.com, JAKARTA - Polda Metro masih menyelidiki keberadaan si kembar Rihana dan Rihani yang terlibat dalam kasus penipuan iPhone dengan kerugian mencapai Rp35 miliar.

Untuk itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika tidak sengaja melihat kedua penipu tersebut.

“Dan kami imbau apabila yg melihat segera melapor kepada kami dan kami tetap melakukan pencarian terhadap mereka,” ucap Panjiyoga kepada wartawan, dikutip Jumat (16/6).

Baca Juga: Polda Metro: 'Si Kembar' Penipu iPhone Dinyatakan Buron!

Kendati begitu, ia menegaskan bahwa hingga kini pihaknya tengah menurunkan tim khusus untuk memburu dan menyelidiki keberadaan Rihana dan Rihani.

“Intinya gini, sedang kita lakukan (penyelidikan), tetap kita cari dan kita tetapkan DPO untuk dua tersangka Rihana sama Rihani ini,” kata Panjiyoga.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan si kembar Rihana Rihani sebagai tersangka. Dua pelaku itu diduga membawa lari uang para korban senilai Rp 35 miliar dengan modus menawarkan pre order iPhone dengan harga miring.