Insiden Lalu Lintas

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner Sundul Polantas di Cengkareng

Polisi sudah mengidentifikasi Fortuner berpelat B-12-MGM tersebut dan kini dilakukan pengejaran.

Pengemudi Fortuner tersebut juga behasil kabur tanpa sempat dilakukan penindakan oleh pihak berwajib. Foto : Ist

apahabar.com, JAKARTA - Viral di media sosial anggota polisi lalu lintas Jakarta Barat Aiptu Torus Marasi Parapat 'disundul' mobil Fortuner yang diberhentikannya lantaran melanggar lalu lintas di Persimpangan Cengkareng Jakarta Barat.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi Fortuner berpelat B-12-MGM tersebut dan kini dilakukan pengejaran.

"Sedang kami telusuri. Sudah kami identifikasi, (nomor kendaraan) B-12-MGM," ujar Maulana dalam keterangannya, Selasa (21/3).

Baca Juga: Disetop Polisi, Mobil Fortuner Nekat Melaju dan Mendorong Petugas di Cengkareng

Maulana menjelaskan pihaknya juga telah mengantongi juga identitas pemilik mobil dan kini tahap menelusuri apakah pemilik tersebut pengendara Fortuner yang menabrak Aiptu Torus atau bukan.

"Sudah kami ketahui identitasnya. Tentunya masih dalam proses penyelidikan, karena belum tentu data mobil sama dengan yang mengemudi," ujarnya.

Dalam kasus ini juga Maulana mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkata pakai kasus tersebut ada unsur tindak pidana atau tidak.

"Nanti kami gelar dulu ada unsur pidananya atau nggak," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap 282 Kasus pada Operasi Pekat 2023, Amankan Ratusan Motor

Dikatakan sebelunya oleh Maulana, kejadian polantas disundul mobil Fortuner tersebut terjadi terjadi pada Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Polisi yang bertugas di lapangan saat itu hendak memberhentikan mobil yang melanggar arus lalulintas tersebut, namun justru mendapatkan perlawanan dari pengemudi.

"Itu anggota pengaturan jalan menuju Tol Rawa Buaya dan belokan kanan itu harusnya terpakai dua jalur, tapi pengendara ambil jalur tambahan ketiga, Sehingga dilakukan peneguran. Kendaraan juga ramai jadi perlunya anggota membatasi kendaraan agar sesuai jalurnya," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap 282 Kasus pada Operasi Pekat 2023, Amankan Ratusan Motor

Pengemudi Fortuner tersebut juga behasil kabur tanpa sempat dilakukan penindakan oleh pihak berwajib.

"Anggota sudah melakukan peneguran, namun pengendara Fortuner tetap jalan sehingga anggota berdiri di depan kendaraan dan terlihat seolah-olah ditabrak," pungkasnya.