Klinik Aborsi

Polisi: Eksekusi Praktik Aborsi Ilegal Dilakukan hanya 5 Menit!

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut eksekusi praktik aborsi ilegal di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Utara hanya dilakukan dalam waktu 5

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat olah TKP di sebuah kontrakan tempat klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7). (Foto: apahabar/Leni)

apahabar.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut eksekusi praktik aborsi ilegal di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Utara hanya dilakukan dalam waktu 5 menit.

Hal ini disampiakan salah satu tersangka SM yang mengaku menangani pasien aborsi ilegal dengan waktu yang sangat singkat.

"Untuk mengerjakan satu pasien cukup membutuhkan waktu 5-10 menit," kata Komarudin, Senin (3/7).

Baca Juga: Pasien Aborsi Ilegal Dilarang Pegang HP di Klinik

Komarudin menambahkan usai melakukan penggusuran janin, pasien kemudian beristirahat dan diberikan minuman. Lalu pasien pun diizinkan untuk pulang.

"Kemudian diistirahatkan, dibuatkan teh manis, minum teh manis, tidur-tidur sebentar bahkan di mohon sebelah itu mohon maaf seperti tempat sunatan massal," ungkapnya.

"Jadi satu kasur digunakan tiga pasien yang masih pendarahan. Kemudian diberi teh manis, sudah agak seger maka dibawa pergi," pungkasnya.

Baca Juga: Ternyata 2 Tersangka Praktik Aborsi Ilegal Kemayoran Residivis

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat perkara kejadian (TKP) di depan halaman rumah di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pasalnya tempat tersebut dijadikan sebagai tempat praktik aborsi ilegal.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, olah TKP nantinya sekaligus membongkar tempat akhir penampungan janin yang berhasil diaborsi.

"Kita akan olah TKP dan kita juga akan bongkar septic tank di rumah itu," katanya Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/7).

Adapun tersangka utama kasus ini, yakni SN, 51, sebagai eksekutor dan NA, 33, selaku orang yang menyosialisasikan dan mencari pasien. Kemudian, NA juga berperan mengantar dan menjemput pasien.