Polisi Buru Lima Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Mangkauk Pengaron, Satu Pemilik Senpi

Lima orang yang diduga turut terlibat dalam pembunuh Sabriansyah (63) belum tertangkap. Polisi hingga kini masih memburunya.

Diketahui dari lima orang yang masih belum tertangkap itu diantaranya pemilik senjata api dan pelaku penembakan terhadap Sabriansyah.

apahabar.com, BANJARMASIN - Lima orang yang diduga turut terlibat dalam pembunuh sadis terhadap Sabriansyah (63) di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, belum tertangkap. Polisi hingga kini masih memburunya.

"Belum (ditangkap) masih pengembangan," ujar Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Hendri Budiman, singkat saat dikonfirmasi, Jumat (7/4).

Diketahui dari lima orang yang masih belum tertangkap itu di antaranya pemilik senjata api (senpi) dan pelaku penembakan terhadap Sabriansyah.

Sebelumnya, Polda Kalsel telah menangkap lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan sadis di kebun karet Desa Mengkauk, Pengaron, Kabupaten Banjar pada 29 Maret lalu itu.

Satu di antaranya otak di balik pembuahan berinisial AB yang diketahui menjabat sebagai humas dari perusahaan tambang batubara PT Jaya Guna Abadi (JGA).

Selain AB, polisi juga diamankan empat tersangka lainnya berinisial Y, R, YF, dan S. Mereka diduga orang yang turut melakukan eksekusi dalam kematian Sabriansyah.

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap ini merupakan kasus pembunuhan berencana. 

Polisi menyimpulkan kasus ini merupakan pembunuh berencana setelah ditemukannya percakapan antara AB dengan Y sehari sebelum pembunuhan dilakukan.

"Yang jelas ada pembicara sebelum ini terjadi. Ini satu hari sebelum tewasnya korban itu sudah dibicarakan," beber Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Selasa (4/3) lalu.

Alhasil, polisi menerapkan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana terhadap para tersangka dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca Juga: Polisi Ungkap Jenis Senpi dalam Pembunuhan Lansia di Mangkauk Pengaron

Jenis Senjata Api

Di lokasi kejadian tewasnya Sabri, polisi juga telah menemukan selongsong peluru yang digunakan untuk menembak Sabriansyah. 

Dari situlah terungkap senjata api yang digunakan pelaku adalah jenis senjata api pabrikan, bukan rakitan. Dengan peluru berdiameter 9 milimeter.

"Senjata dari perekaman yang diperoleh ini senjata pabrikan 9 mm. Dari TKP juga sejumlah barang bukti sudah kita temukan. Yang berkaitan dengan senjata ini," kata Andi.

Lebih jauh, barang bukti itu selanjutnya akan diserahkan kepada tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang sengaja diturunkan untuk turut melakukan investigasi kasus ini. 

"Tim Puslabfor juga akan datang hari ini. Barang bukti akan diberikan untuk penelitian lebih lanjut. Sehingga penanganan kasus ini betul-betul bisa terwujud melalui Scientific Crime Investigation," jelasnya.

Baca Juga: Naik ke Penyidikan, Polisi Bidik Bos Preman Pembunuhan Sadis di Desa Mangkauk