Polisi Bongkar Penyebab Aksi Pencurian di HSS Meningkat Sepanjang 2022

Selain narkoba, kasus pencurian dan tindak pidana kriminal lainnya di Hulu Sungai Selatan (HSS) turut mengalami kenaikan pada 2022. 

Tersangka kasus tindak pidana dihadirkan dalam rilis akhir tahun 2022 Polres HSS. Foto-apahabar.com/Ahmad Syaifin Nuha

apahabar.com, KANDANGAN - Selain narkoba, kasus pencurian dan tindak pidana kriminal lainnya di Hulu Sungai Selatan (HSS) turut mengalami peningkatan pada 2022. 

Meminjam data Polres HSS, Total tindak pidana selama 2022 sebanyak 143 kasus. Jumlah tersebut meningkat 9 kasus jika dibandingkan 2021 yang hanya 134 kasus. 

Adapun rinciannya yakni kejahatan konvensional meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 4 kasus, pencurian dengan pemberatan 21 kasus, pencurian dengan kekerasan 3 kasus, penyalahgunaan senjata tajam 27 kasus, judi 28 kasus, dan lainnya 49 kasus.

Kemudian kejahatan kekayaan negara di antaranya illegal logging 2 kasus, illegal mining 1 kasus, korupsi 1 kasus, penyalahgunaan BBM 2 kasus serta lainnya 5 kasus.

Kasatreskrim Polres HSS, AKP Matnur mengatakan, kenaikan kasus pencurian terjadi karena pembatasan Covid-19 sudah mulai longgar. 

"Aktivitas masyarakat dan kebutuhan meningkat sehingga terjadi kasus pencurian," ucap AKP Matnur kepada awak media, Senin (19/12).  

Mengantisipasi peningkatan angka kriminalitas, Polres HSS melakukan patroli rutin, pemetaan wilayah, juga tindakan preemtif, preventif dan represif yang lebih humanis.

Sementara itu, Kapolres HSS, AKBP Sugeng Priyanto menjelaskan, secara umum HSS masih dalam kondusif, aman dan terkendali.

"Berkat dukungan dari semua stakeholder baik pemerintah, TNI, organisasi masyarakat dan warga untuk bersama-sama mewujudkan keamanan dan berempati terhadap keamanan lingkungan," jelasnya. 

Pihaknya mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan Polri untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di Bumi Antaluddin.