Polisi Tembak Polisi

Polisi Belum Temukan Adanya Bisnis Jual-Beli Senpi pada Kasus Tewasnya Bripda IDF

Polisi mengklaim pihaknya belum menemukan adanya dugaan bisnis jual-beli senjata terkait kasus tewasnya Bripda IDF yang terkena tembakan oleh seniornya

Ilustrasi pengemudi fortuner todong pistol. Foto- Istock/sandsun

apahabar.com, JAKARTA – Polisi mengklaim pihaknya belum menemukan adanya dugaan bisnis jual-beli senjata terkait kasus tewasnya Bripda IDF yang tertembak oleh seniornya sesama anggota Polisi.

Sebab, dalam kasus tersebut, Bripda IDF tewas ditembak oleh rekannya Bripda IMS yang menggunakan senjata api rakit ilegal.

Menurut pihak keluarga, Bripda IDF tewas lantaran menolak terlibat bisnis jual beli senjata apa (senpi) ilegal tersebut.

“Terkait adanya pertanyaan bisnis senjata, sejauh ini kami belum menemukan adanya transaksi senjata api,” ungkap Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan seperti dikutip Sabtu (29/7).

Baca Juga: Polri Sebut Bripda Ignatius Tewas Tertembak Senpi Ilegal Milik Senior

Adapun, Surawan menjelaskan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kepada para saksi dan tersangka terkait tewasnya Bripda IDF yang terkena tembakan senpi ilegal tersebut.

“Masih melakukan pendalaman terhadap para saksi dan tersangka sehingga kalau nanti sudah ada jawaban dari mereka nanti akan kita beritahukan lebih lanjut,” tutur Surawan.

Ia juga menegaskan Polri berkomitmen untuk mengusut kasus tewasnya Bripda IDF dilakukan secara transparan seusai permintaan keluarga korban.

“Kami pada prinsipnya pihak Polres Bogor akan melakukan penyidikan secara transparan,” jelas Surawan.

“Jadi dipersilakan nanti pihak keluarga boleh melakukan komunikasi dengan penyidik sehingga nanti kitab isa membuka hasil penyidikan hasil autopsi secara transparan,” sambungnya.

Baca Juga: Kronologi Kematian Bripda Ignatius: Pelaku Pamerkan Senpi Ilegal

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu menjelaskan kronologi kematian Bripda IDF akibat letusan peluru senpi ilegal seniornya yang terjadi di Rusun Polri Cikeas, Bogor, pada Minggu (23/7) lalu.

Rio menuturkan, semula tersangka IMS bersama dua rekannya AN dan AY yang kini berstatus saksi berkumpul di kamar AN pada Sabtu (22/7) sekitar pukul 20.40 WIB.

“Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang,” kata Rio saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (28/7).

Lebih lanjut, menurut Rio dari hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV, sekitar pukul 01.39 WIB, Minggu (23/7), korban Bripda IDF masuk ke dalam kamar AN. Saat itu, tersangka IMS kembali memamerkan senpi kepada korban.

“Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senjata api tersebut mengenai, meletus dan mengenai leher korban ID," jelasnya.