Polisi Bekuk 2 Pemuda Pencuri Getah Lum di Cintapuri Banjar

 Polisi berhasil membekuk dua pemuda pencuri karet beku atau getah lum di Desa Surian Hanyar, Cintapuri Darussalam, Banjar pada Sabtu (13/5). 

Dua pemuda tersangka pencurian getah lum ditangkap jajaran Polsek Simpang Empat, Polres Banjar. foto-istimewa.

apahabar.com, MARTAPURA -  Polisi berhasil membekuk 2 pemuda pencuri karet beku atau getah lum di Desa Surian Hanyar, Cintapuri Darussalam, Banjar pada Sabtu (13/5). 

Penangkapan berawal dari laporan pemilik gudang getah lum, Ramli.

Usai bangun tidur sekitar pukul 06.00 Wita, Ramli kaget bukan kepalang melihat tayangan CCTV gelap. 

Lantaran penasaran, ia langsung memeriksa gudang dan mendapati CCTV tertutup tanah.

Ia lantas mencek tumpukan getah lum yang ternyata sudah berkurang.

"Getah lum yang hilang 3 pikul (300 kilogram). Awalnya 5 pikul dan tersisa 2 pikul," ucap Ramli saat melapor ke Mapolsek Simpang Empat. 

Ia pun mengalami kerugian sekitar Rp2 juta, dan langsung melapor ke polisi. 

Pasukan yang dipimpin Kapolsek Simpang Empat Iptu M Alhamidie langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, termasuk menganalisa CCTV serta memeriksa saksi.

"Dari hasil penyelidikan dan keberadaan barang bukti getah lum curian, pelaku mengarah kepada 2 pelaku. Salah satunya berinisial A (20) yang merupakan warga setempat," ucap Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, Selasa (16/5).

Barang bukti pencurian getah lum diamankan kepolisian. foto-istimewa.

Selanjutnya, pelaku A ditangkap di kediamannya di Desa Surian Hanyar.

Setelah diinterogasi, ia mengaku mencuri getah lum bersama rekannya berinisial R (18).

"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap R di rumahnya di Surian Hanyar," ungkap Suwarji.

Kedua pelaku kini sudah mendekam di Mapolsek bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Keduanya disangkakan kasus pidana pencurian dan pemberatan sesuai Pasal 363 ayat 1 ke 3e 4e ayat 2 KUHP.