Kalsel

Polisi Beberkan Kasus Paling Menonjol Selama Pandemi di Banjar

apahabar.com, MARTAPURA – Polres Banjar membeberkan sejumlah kasus kriminalitas yang menonjol selama pandemi Covid-19. Kasus pencurian…

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Rizky Fernandez. Foto-Istimewa.

apahabar.com, MARTAPURA – Polres Banjar membeberkan sejumlah kasus kriminalitas yang menonjol selama pandemi Covid-19.

Kasus pencurian jadi yang paling tinggi. Baik pencurian dengan pemberatan (curat), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Untuk kasus curat sendiri mencapai 35 kasus dan berhasil kita ungkap sebanyak 33 kasus,” kata Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Rizky Fernandez, kepada apahabar.com, Kamis (16/7).

Sementara untuk kasus curanmor, tercatat ada 15 kasus. Terdapat 5 kasus berhasil diungkap.

Sementara itu, untuk kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di masa pandemi ini terbilang menurun.

Rizky menyebutkan hanya ada sebanyak 2 kasus yang tercatat dari awal tahun hingga bulan Juni 2020.

AKP Rizky Fernandez menyebutkan untuk total kasus tindak kriminalitas di Banjar sedikitnya ada 185 kasus.

Itu tercatat sejak awal Januari hingga Juni tadi. Namun, dari total kasus itu, lebih dari separo berhasil dituntaskan Polres Banjar.

“Dan berhasil kita ungkap sebanyak 148 kasus dari berbagai jenis,” sebut Rizky Fernandez, jebolan Akpol tahun 2012 itu.

Dari keseluruhan kasus yang diungkapnya, ia mengimbauan kepada masyarakat agar selalu waspada untuk menjaga diri maupun menjaga barang berharga.

“Karena itu kita harus lebih waspada, jika meninggalkan rumah, kita harus memastikan semua pintu dan juga jendela sudah tertutup rapat,” pintanya.

Selain itu, dirinya juga menerangkan bahwa terkait dengan curanmor, masyarakat harus lebih berhati-hati saat meninggalkan kendaraannya.

“Jika meninggalkan kendaraan harus memastikan terkunci setang, dan juga pastikan tidak meninggalkan kunci di motor walau hanya sebentar,” ujarnya.

Disamping itu, Rizky juga menambahkan, jika ingin memarkirkan kendaraan hendaknya menaruh di tempat yang aman, bukan di tempat sepi.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin