Berita Balangan

Polisi Balangan Tangkap Wanita Pembuang Bayi ke Sungai Pitap

Kepolisian Resor Balangan mengamankan seorang ibu berinisal RH (37) asal desa Baru, Kecamatan Awayan, karena diduga menghanyutkan anaknya ke sungai.

Identifikasi Mayat Bayi di RSUD Datu Kandang Haji Yang Dibuang Ibunya Ke Sungai Pitap Balangan. Foto: apahabar.com/Hendry

apahabar.com, PARINGIN - Polres Balangan mengamankan seorang wanita berinisal RH (37) asal Desa Baru, Kecamatan Awayan, karena diduga menghanyutkan sang anak yang baru lahir ke sungai.

Bayi tersebut ditemukan warga tewas mengapung di pinggiran sungai Pitap, Selasa (1/8) pukul 11.00 Wita. 

Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Wahyudi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Joko mengatakan pihaknya sudah melakukan proses penyidikan terhadap RH.

"RH mengakui perbuatan dan kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya

Aipda Joko menerangkan motif sang ibu membuang bayinya ke sungai karena malu.

"Motifnya RH malu karena dia seorang janda dan memiliki anak tanpa suami," pungkasnya

Adapun kronologis kejadian, ia menjelaskan RH setelah melahirkan langsung mengendong bayinya dan menghanyutkan ke sungai.

"Dari keterangan RH, dirinya sempat berpikir sejenak saat di pingiran sungai, namun akhirnya tetap memutuskan untuk menghilangkan nyawa bayi tersebut karena tidak mau malu memiliki anak tanpa suami," bebernya.