Polda Metro Tangkap Kombes YBK Pakai Sabu di Kelapa Gading

Perwira polisi kembali tertangkap kasus narkoba di Kelapa Gading, Jakarta Utara

Pengungkapan kasus narkoba Polda Metro Jaya (Foto: Tokopedia)

apahabar.com, JAKARTA – Seorang anggota perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) ditangkap jajaran penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1).

Kombes berinisial YBK ini ditangkap di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara karena kasus peredaran narkoba di Jakarta Utara.

Baca Juga: Ungkap 3.260 Kasus Narkoba Selama 2022, Polda Metro: 20.7 Juta Jiwa Selamat dari Narkotika

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan anggota polisi tersebut yang berinisial YBK yang ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Kepala Gading, Jakarta Utara.

“Benar, memang waktu kemarin ditangkap Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB di kamar hotel," ujar Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1).

Saat ditangkap di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara ditemukan barang bukti 0,6 gram dan 0,5 gram sabu.

Baca Juga: Polisi Tembak Pengedar Narkoba Saat Transaksi di Cipayung

“Dalam penangkapan tersebut, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK,” jelasnya.

Dia menerangkan kini pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan selama 3x24 jam untuk pemeriksaan lanjutan soal dugaan tindak pidana narkoba yang menjerat YBK

"Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," ungkap Mukti.