Pemerasan KPK

Polda Metro Tak Khawatirkan Intervensi di Praperadilan Firli Bahuri

Muncul kekhawatiran bakal ada intervensi dalam sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Polda Metro Jaya santai.

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sadana (Foto:apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Muncul kekhawatiran bakal ada intervensi dalam sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Polda Metro Jaya santai.

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sadana menyanggah asumsi itu.

Baca Juga: Kubu Firli Klaim Foto Pertemuan dengan SYL Tak Bisa Jadi Alat Bukti

"Kabidkum biasa saja. Santai-santai saja dan semua tidak ada hal-hal demikian," kata Putu kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (11/12).

Sekali lagi, ia menegaskan tidak ada kekhawatiran itu. "Apabila ada kekhawatiran saya yakinkan bahwasanya hal tersebut tidak ada, khususnya tim kami di Bidang Hukum Polda Metro Jaya," imbunya.

Penting diketahui. ICW menyurati Komisi Yudisial (KY). Guna mengawasi sidang praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ngaku Status Tersangka Firli Tanpa Penyelidikan

Kedua tersangka itu diketahui telah mengajukan permohoan praperadilan dengan objek sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Pemantauan oleh Komisi Yudisial ini menjadi penting. Demi menjaga profesionalitas hakim pada PN Jaksel yang memeriksa permohonan tersebut. Sekaligus menjaga integritas dari lembaga pengadilan sendiri agar tidak ada intervensi dalam prosesnya.