Polda Metro Minta Data SYL ke KPK Buat Usut Pemerasan Firli

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebut telah melayangkan surat ke KPK terkait dengan permintaan turunan ekstraksi data.

Pakar Komunikasi Minta Publik Lebih Kritis Cermati Kasus SYL dan Firli Bahuri. Foto dok apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebut telah melayangkan surat ke KPK terkait dengan permintaan turunan ekstraksi data dari beberapa barang bukti elektronik.

“Kami sudah bersurat dan berkoordinasi dengan KPK RI, dengan melayangkan surat permohonan pada pimpinan KPK RI per tanggal 1 November 2023,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11).

“Kita juga sudah layangkan suratnya pada 2 November kemarin, terkait dengan permintaan turunan ekstraksi data dari beberapa dokumen elektronik atau dari beberapa barang bukti elektronik yang juga dilakukan penyitaan dari KPK RI,” imbuhnya.

Baca Juga: Bos Hotel Alexis Diyakini Bongkar Tabir Pemerasan Firli ke SYL

Selanjutnya, Ade menyebut kalau pihaknya saat ini telah menyita beberapa barang bukti elektronik (device) dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh ketua KPK, Firli Bahuri.

Penyidik berhasil menyita barbuk tersebut dari beberapa saksi yang sudah diperiksa termasuk SYL.

“Intinya sudah ada beberapa device atau barang bukti elektronik, yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ungkapnya.

Baca Juga: Alex Tirta Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Pemerasan Firli ke SYL

Lebih lanjut, Ade mengatakan penyitaan barang bukti tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“(Ini kami lakukan) untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK RI, Firli Bahuri kembali akan dicecar penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, SYL, pekan depan.

Baca Juga: KPK Cecar Stafsus Eks Mentan SYL soal Korupsi Kementan

Firli akan dimintai keterangan tambahan untuk melengkapi konstruksi perkara.

"Pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11).

Ade menerangkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Firli Bahuri pada tanggal 2 November 2023 kemarin.

Baca Juga: KPK Mangkir Sidang Praperadilan SYL di PN Jaksel

"Jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," ujarnya.