Skandal Firli Bahuri

Polda Metro Limpahkan Lagi Berkas Pemerasan Firli ke Kejati DKI

Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus pemerasan Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ke Kejaksaan Tinggi

nampak sebuah foto yang melihatkan para penyidik Polda Metro Jaya sedang memproses pelimpahan berkas di Kejati DKI Jakarta (Foto: dok. Polda Metro)

apahabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus pemerasan Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Hal ini dilakukan oleh penyidik Polda Metro setelah melengkapi berkas perkara yang telah dikembalikan Kejati DKI sebelumnya.

"Siang ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yang telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (24/1).

Baca Juga: Eks KPK Firli Melawan Lagi, Polda Metro Jangan Masuk Angin

Ade pun mengatakan pihaknya sudah melimpahkan seluruh berkas Firli Bahuri pada pukul 14.00 WIB.

Biar tahu saja, nampak sebuah foto yang memperlihatkan penyidik Polda Metro tengah memproses kembali pelimpahan berkas Firli di Kejati DKI Jakarta.

Bahkan dalam foto tersebut, terlihat sejumlah penyidik berpakaian putih membawa dua buah koper besar terkait dengan berkas kasus pemerasan tersebut.

Baca Juga: Firli Bahuri Tunjuk Fahri Bachmid Dampingi Praperadilan Kedua

Ada pula satu koper yang turut dilimpahkan. Terlihat, proses pelimpahan dilakukan di Kantor Kejati DKI Jakarta.

Sebelumnya penting diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembalikan berkas perkara kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh mantan ketua KPK, Firli Bahuri yang dinyatakan belum lengkap.