Skandal Firli Bahuri

Polda Metro Jaya Sentil Yusril Ihza Mahendra soal Firli Bahuri

Advokat senior Yusril Ihza Mahendra minta kasus Firli Bahuri dihentikan. Polda Metro Jaya bereaksi. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto:apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Advokat senior Yusril Ihza Mahendra minta kasus Firli Bahuri dihentikan. Polda Metro Jaya bereaksi. 

Respons keras datang dari Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Kata dia, Yusril tak punya kompetensi mengomentari kasus ini. Apalagi sampai minta diberhentikan.

Baca Juga: Banyak Kejanggalan! Yusril Minta Kasus Firli Bahuri Dihentikan

"Yusril diperiksa sebagai saksi a de charge dan itu sudah disampaikan kepada tersangka Firli Bahuri dalam pemeriksaan terakhir. Jadi saya tidak menanggapi," ujar Ade, Rabu (17/1.)

Jadi apapun terkait komentar Yusril sebagai saksi meringankan dianggap di luar konteks. Ade enggan menanggapi.

"Dan terkait apa komentar di luar konteks penyidikan mohon maaf kami tidak menanggapi dan itu bukan kompetensi yang bersangkutan untuk menanggapi tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Yusril Bilang Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL Bukan Alat Bukti

Penting diketahui. Kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri jadi perhatian Yusril Ihza Mahendra. Menkumham era Presiden Megawati itu menilai banyak kejanggalan.

Proses penegakan hukum kasus Firli Bahuri ia anggap terlalu cepat. Polda Metro Jaya buru-buru menetapkan eks Ketua KPK itu jadi tersangka sebelum penyelidikan.