Perdagangan Organ Manusia

Polda Masih Kembangkan Kasus Dugaan Penjualan Organ Tubuh di Bekasi

Polda belum bisa meinci perkembangan kasus perdagangan ginjal yang melibatkan jaringan internasional.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat diwawan carai di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (28/4/2023). Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dugaan penjualan organ tubuh di Bekasi, Jawa Barat.

Namun, Karyoto belum bisa membeberkan perkembangan terakhir dari penyelidikan kasus TPPO tersebut secara terang benderang.

“Tunggu Dir Um (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi). Bentar lagi tuntas sedang dikembangkn dulu,” ujar Karyoto saat dihubungi, Jumat (23/6).

Baca Juga: Polisi Dalami Sindikat Internasional Perdagangan Ginjal di Bekasi

Sebelumnya, Karyoto menduga pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bekasi terlibat dalam kasus penjualan ginjal.

Karyoto menerangkan pihaknya telah melakukan penangkapan dan belum bisa membeberkan lebih jauh tentang keterkaitan kasus penjualan ginjal dengan TPPO. 

"Tunggu release resmi dari Bidang Humas ya," kata Karyoto, Rabu (21/6).

Dalam kasus ini, Sebuah rumah di Villa Mutiara Gading, Tarumajaya, Bekasi, digerebek Senin (19/6) dini hari. Tempat itu diduga menampung penjualan ginjal manusia.

Baca Juga: Penghuni Kontrakan Penjual Ginjal di Bekasi Ngaku Pekerja Proyek

Kabarnya ginjal-ginjal itu dikirim ke Kamboja. Rumah kontrakan itu dijadikan tempat penampungan sementara sebelum dijual.

Warga setempat, Nuraisyah (44) mengungkapkan, rumah kontrakan itu dihuni tiga sampai empat orang. Mereka baru tinggal empat bulan.

"Ada laki-laki dan ada perempuan juga. Karena mereka gak lapor jadi saya juga gak tau," kata Nuraisyah, saat ditemui awak media, Selasa (20/6) siang.

Kata dia, pengontrak begitu tertutup. Mereka tak bersosialisasi dengan warga sekitar. "Paling di dalam aja, paling kalau malam mereka ada duduk di luar di teras," ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku TPPO di Bekasi Diduga Terlibat Kasus Penjualan Ginjal

Kebetulan suami Nuraisyah ketua RT setempat. Dua hari sebelumnya, kata dia ada polisi yang menghubungi. Memberitahu bahwa ada aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.

"Besoknya kami cek gak ada orang. Rumahnya kosong. Besoknya ngecek, masih tidak ada," ucapnya.

Minggu (18/6), pengontrak baru terlihat. Suaminya langsung menghubungi polisi. "Nah, sore pas Magrib ada dia, setelah ada itu langsung penggrebekan dan dilakukan penangkapan," bebernya.