Tak Berkategori

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu 6 Kg di Samarinda dan Balikpapan

apahabar.com, BALIKPAPAN – Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap salah satu jaringan narkoba di daerah setempat baru-baru…

Waka Polda Kaltim, Brigjen Hariyanto (tengah) bersama Diresnarkoba Kombes Rickynaldo (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba sebanyak 6 kilogram yang dibungkus di dalam bungkusan teh hijau. Foto-apahabar.com/Riyadi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap salah satu jaringan narkoba di daerah setempat baru-baru ini.

Sebanyak 6 kilogram lebih narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Petugas pun berhasil meringkus 7 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan sering terjadinya transaksi narkoba di salah satu tempat di Samarinda.

Dari informasi yang beredar, para pelaku berencana akan mengedarkan sabu dibeberapa daerah di Kaltim.

Dari informasi tersebutlah jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim melakukan penyelidikan.

Petugas dibagi menjadi 3 tim untuk menelusuri dibeberapa tempat baik di Samarinda maupun di Balikpapan.

“Kami membagi tim sebanyak 3 tim untuk operasi pemberantasan narkoba. Kami bekerja sama dengan Polresta Samarinda. Tiga tim kami bergerak sama-sama, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dua wilayah, yakni Samarinda dan Balikpapan,” kata Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Rickynaldo saat pers rilis di Mapolda Kaltim pada Selasa (26/1/2021).

Tim pun melakukan pengintaian selama 2 hari hingga akhirnya 6 tersangka berhasil diringkus di Samarinda.

“Kita melakukan pengintaian selama dua hari, ternyata di tempat itu bisa dimonitor tim. Akhirnya kita bisa menangkap para tersangka ini dengan barang bukti yang ada pada masing-masing,” ujarnya.

Tim juga melakukan penangkapan 1 orang tersangka di Balikpapan. Di mana petugas melakukan pengintaian di salah satu hotel di Balikpapan.

Hal ini dikarenakan adanya informasi yang masuk terkait seringnya transaksi narkotika di lobi hotel tersebut.

“Di Balikpapan barang buktinya 1 kilogram, ditangkap disebuah hotel tepatnya di lobi hotel. Kita mendapat informasi ada transaksi di hotel, orangnya sudah nginap dua hari,” ungkapnya.

Sementara itu, Waka Polda Kaltim, Brigjen Hariyanto mengatakan pengungkapan kali ini merupakan salah satu yang terbesar di awal tahun 2021.

Di mana, dari hasil pengungkapan ini, Polda Kaltim berhasil menyelamatkan 32 ribu jiwa.

“Bayangkan 32 ribu warga di Kaltim bisa kami selamatkan dari narkoba. Apalagi sudah situasi pandemi seperti ini, ditambah lagi narkob. Makanya tolong buat warga agar menginformasikan ke kami terkait tindak kejadian narkotika ini,” tuturnya.