Pemerasan KPK

Polda dan KPK Gelar Rapat Supervisi Terkait Kasus Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya jadwalkan ulang rapat koordinasi terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto:apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya jadwalkan ulang rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut harusnya agenda tersebut digelar hari ini, Jumat (10/11). Namun, pihaknya berhalangan mengikuti agenda tersebut.

"Pada hari Jumat tanggal 10 November 2023, penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan yang sudah terjadwal sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: Polda Irit Bicara Soal Perkembangan Kasus Pemerasan Firli ke SYL

Ade mengatakan rapat tersebut untuk membahas tahapan awal sebelum pelaksanaan supervisi.

"Nanti dari pihak KPK bisa ditanyakan langsung terkait dengan kegiatan rapat koordinasi maupun dengar pendapat yang dimaksud," imbuhnya.

Penting diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya mendapat persetujuan terkait surat permintaan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Telah dilakukan surat menyurat dengan KPK RI, penyidik telah menyurati dan kemudian sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif dan dari penyidik menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro, Kombes Trunoyudo, di Jakarta, Kamis (9/11) kemarin.

Baca Juga: Polda Metro Benarkan Firli Bertemu SYL di Kertanegara

Menyusul perkembangan positif tersebut, Trunoyudo mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas koordinasi yang sudah dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).