Hot Borneo

PN Kandangan Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

apahabar.com, KANDANGAN – Pengadilan Negeri (PN) Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), mencanangkan zona integritas dan anti…

Kampanye publik menuju WBK dan WBBM oleh PN Kandangan. Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, KANDANGAN – Pengadilan Negeri (PN) Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), mencanangkan zona integritas dan anti gratifikasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ketua PN Kandangan, Budi Winata mengatakan bahwa pencanangan zona integritas dilakukan sejak 2020 dan pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah Pengadilan Negeri Kandangan.

Apalagi, baru-baru ini melalui salah satu program Tim Area I dan Tim Area V PN Kandangan mengadakan kampanye publik menuju WBK dan WBBM bersama Ketua PN Kandangan, Wakil Ketua PN Kandangan Ngurah Suradatta Dharmaputra, para hakim, panitera, sekretaris beserta seluruh aparatur.

“Kami jajaran PN Kandangan menggelar Public Campaign di Palataran Pasar Kandangan Jalan Pangeran Antasari, Kandangan,” ungkap Budi Winata, Senin (28/3).

Melalui spanduk pembangunan zona integritas, anti gratifikasi dan permintaan dukungan dari masyarakat, kegiatan ini bertujuan menunjukkan komitmen kuat bebas korupsi dan anti gratifikasi.

Selain itu, kegiatan juga dirangkai pembagian stiker, gantungan kunci dan pin kampanye kepada masyarakat untuk ikut mengawali dan mengawasi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, masyarakat menyambut antusias pembangunan zona integritas PN Kandangan,” terang Budi Winata.

Sehingga, anti gratifikasi dalam rangka pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri Kandangan bisa tersampaikan dengan baik kepada masyrakat.