Tak Berkategori

PKS: Caleg Diduga Cabuli Anak Sendiri Bukan Kader

apahabar.com, JAKARTA – Viral seorang calegnya dilaporkan mencabuli anak kandung sendiri ditanggapi oleh Partai Keadilan Sejahtera…

Ilustrasi Cabul. Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Viral seorang calegnya dilaporkan mencabuli anak kandung sendiri ditanggapi oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumbar Irsyad Syafar, oknum caleg berinisial AH bukan murni kader PKS.

“Tetapi berasal dari rekrutan partai,” jelas dia dikutip dari coverasia.com, Rabu (13/3) petang.

Dari informasi yang ada, kata dia, AH dikenal baik di tengah masyarakat.

“Itu (perbuatan cabul) kan sifatnya privasi. Tentu kami tidak terlalu detail mengenal sampai ke situ,” sebutnya.

PKS kata dia akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi.

“Kabarnya ia (Caleg) kabur. Kami harap serahkan diri saja, biar jelas. Kalau difitnah atau benar (melakukan) nanti bisa ketahuan sendiri,” sebutnya lagi.

Baca Juga:Viral, Polisi Buru Caleg PKS Diduga Cabuli Anak Sendiri

Menurutnya, dalam hukum Islam, tuduhan berbuat zina mesti disaksikan oleh empat orang saksi. Para saksi tersebut harus betul-betul menyaksikannya. Bisa juga, pelaku mengakui perbuatannya.

“Kami (PKS) sebagai partai Islam memandangnya demikian. Secara hukum, PKS memastikan tidak akan melindungi yang bersangkutan jika terbukti melakukan perbuatan cabul.

Diwartakan sebelumnya, seorang caleg dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak kandung sendiri, masih berstatus buron.Si calon wakil rakyat itu dikabarkan sudah kabur ke Jakarta.

“Kita dapat kabar yang bersangkutan kabur ke Jakarta,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso, Rabu (13/3) petang dikutip dari Detik.com.

AH adalah caleg petahana. Dia saat ini mencoba mempertahankan kursi di DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

“Kebetulan lagi nyaleg dia, caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan,” katanya.

Kapolres mengatakan terlapor ikut dalam pemilihan anggota legislatif. Namun yang bersangkutan telah kabur dan meninggalkan Sumatera Barat.

Dugaan pencabulan, kata Iman telah dilaporkan ke pihaknya sejak 7 Maret lalu. Pelapor adalah keluarga si caleg.

“Jadi, anak ini sudah dicabuli sejak usia 3 tahun. Sampai sekarang usia 17 tahun,” kata Kapolres.

Iman belum bisa memastikan apakah korban mendapatkan ancaman atau tidak oleh terlapor sehingga kasus ini baru dilaporkan. Pihaknya masih terus mendalami dan akan mengumpulkan bukti-bukti.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dar DPP PKS.

Baca Juga:Pura-Pura Tanya Laptop, Pria asal Martapura Diduga Cabuli Anak Pemilik Toko

Editor: Fariz Fadhillah