PKN Juga Tak Ajukan Bacaleg ke KPU Tabalong

Dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong, hanya 17 yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU setempat.

Kantor KPU Kabupaten Tabalong. Foto - apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG -  Dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong, hanya 17 yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU setempat.

Satu parpol dipastikan tidak mendaftarkan bacalegnya hingga batas akhir pengajuan tadi malam, Minggu (14/5) tengah malam.

Adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang tidak mengajukan bakal caleg untuk bersaing mendapatkan kursi anggota DPRD Tabalong.

Ketua KPU Kabupaten Tabalong, Ardiansyah, membenarkan kalau PKN tidak mendaftarkan bacalegnya pada pemilu 2024.

"Kita sudah mengkonfirmasi kepada Ketua PKN Tabalong bahwa pihaknya tidak mengajukan pendaftaran bacaleg ke KPU Tabalong," katanya, Senin (15/5).

Baca Juga: Rampas Motor di Kambitin Raya Tabalong, Warga Bartim Kalteng Ditangkap Polisi

Sementara itu, Ketua PKN Tabalong, Murtini, menjelaskan kalau pihaknya memang tidak mengajukan bacaleg ke KPU Tabalong.

"Target kami di Tabalong hanya lolos untuk verifikasi parpol peserta pemilu 2024 saja," katanya dihubungi terpisah.

Baca Juga: Polisi Selidiki Laporan Habib Bahar bin Smith, Tentang Penembakan oleh OTK

Untuk pengajuan bacaleg, sambung Murtini, pihaknya tidak ada arahan dari DPP PKN.

"Kami tidak ada arahan dari DPP. Selain itu kader kami sendiri pun belum ada kesiapan," pungkasnya.