Pemilu 2024

PKB: Cak Imin Batal Hadiri MTQ di Tanah Laut Bukan karena Dijemput KPK

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar batal membuka gelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional di Tanah Laut

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar saat menghadiri deklarasi capres-cawapres di Hotel Yamato, Surabaya. Foto: apahabar.com/Hanaa Septiana

apahabar.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar batal membuka gelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (5/9).

Namun pembatalan kehadiran Cak Imin diklaim bukan dijemput KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Salah besar, itu berita hoax dan teror saja," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Selasa (5/9).

Baca Juga: KPK Janggal Incar Cak Imin: Politisasi Kasus 12 Tahun Lalu

Jazilul menerangkan bahwa kabar burung tersebut tak jelas asal usulnya. Sebab batalnya Cak Imin menghadiri gelaran MTQ Internasional di Tanah Laut lantaran permintaan Bupati Sukamta.

"Tidak jelas asal usulnya. Namun batal membuka MTQ Internasional tersebut atas permintaan Bupati Tanah Laut," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Bupati Tanah Laut mendapat tekanan hingga intimidasi dari sejumlah pihak agar Imin gagal naik mimbar membuka gelaran MTQ Internasional.

Baca Juga: PKB Sindir KPK Incar Cak Imin: Lebih Banyak Korupsi di Depan Mata!

"Mengaku mendapat tekanan, ancaman dan intimidasi dari pihak tertentu agar Gus Imin ditolak memberikan sambutan pada acara tersebut," jelasnya.

Untuk itu ia berharap terkuak sejumlah pihak yang memberikan intimidasi hingga ancaman kepada Bupati Tanah Laut sehingga Cak Imin gagal membuka MTQ Internasional.

"Kami berharap diusut siapa dalang dan apa motif mereka yang mengintimidasi Bupati Tanah Laut untuk menolak kehadiran Gus Imin pada arena MTQ," imbuh dia.

Baca Juga: KPK Jadwalin Pemanggilan Ulang Cak Imin Pekan Depan

Sebelumnya Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta penundaan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi.

Sejatinya, Cak Imin akan diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Selasa (5/9) hari ini. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenaker tahun 2012.

"Sebetulnya saya mau datang tapi acara saya di Banjarmasin (Bjm) ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran sedunia internasional. Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori quran NU," ujar Cak Imin dalam program Mata Najwa di akun YouTube Najwa Shihab, dikutip Selasa (5/9).