Pj Bupati HSS Ikuti Rapat Paripurna DPRD Persetujuan Penambahan Modal Perseroda Tirta Amandit

Rapat paripurna persetujuan bersama Ranperda penambahan modal Perusahaan Daerah PT Tirta Amandit digelar di Gedung DPRD HSS.

Pj Bupati HSS Endri menandatangani hasil rapat paripurna bersama DPRD HSS. Foto-Kominfo HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Rapat Paripurna DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) membahas persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penambahan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Tirta Amandit digelar di Gedung DPRD setempat pada Rabu, (16/10).

Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Endri turut mengikuti rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD HSS Husnan didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.

"Kami mengapresiasi pelaksanaan rapat gabungan komisi serta pendapat akhir fraksi-fraksi," kata Pj Bupati Endri.

Tentu Ranperda penambahan modal sangat penting untuk memperkuat PT Tirta Amandit dalam menyediakan layanan air yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten HSS.

"Pemkab HSS berharap PT Tirta Amandit semakin maju dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Langkah tersebut diharapkan mendukung pencapaian target-target pembangunan yang berkelanjutan bagi Bumi Rakat Mufakat.

Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD HSS menyampaikan pendapat akhir mereka dan sepakat menyetujui Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.