Sindikat Narkoba Internasional

PITI Kalsel Sesalkan Ulah Fredy Si Raja Narkoba Banjarmasin

Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyesalkan terbongkarnya kasus gembong narkoba yang melibatkan Fredy Pratama atau Wang Xi

Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Kalsel, Winardi Sethiono mengaku, menyesalkan kejadian tersebut. Tentunya kejadian itu membuat malu, serta merusak marwah warga Islam Tionghoa. Foto: Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN - Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyesalkan terbongkarnya kasus gembong narkoba yang melibatkan Fredy Pratama atau Wang Xiang Ming alias Miming (38).

Fredy yang berperan sebagai gembong narkoba jaringan internasional tersebut dianggap telah mencoreng nama warga muslim Tionghoa, khususnya di Kalimantan Selatan (Kalsel). Tak hanya itu, ulah Fredy juga dianggap telah merusak marwah warga Islam Tionghoa.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Warga kami yang ada di Banjarmasin sampai melakukan hal-hal demikian. Kami kecewa besar," ujar Ketua PITI Kalsel, Winardi Sethiono, Kamis (14/9).

Baca Juga: Sayembara Perburuan Raja Narkoba Fredy Banjarmasin Dibuka!

Atas nama warga Tionghoa, Winardi pun meminta maaf khususnya kepada masyarakat Kalsel. Serta mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba tersebut.

Di sisi lain, Winardi juga mengimbau kepada masyarakat khususnya Tionghoa untuk mendukung kinerja pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba, serta bersedia memberikan informasi yang diperlukan oleh polisi.

"Warga Kalsel umumnya dan khususnya warga Tionghoa itu sebaiknya jadi informan bagi polisi. Jadi jangan sampai ikut dalam perbuatan-perbuatan melanggar hukum," ujarnya.

"Kita mengetahui semua narkoba itu sangat merusak bangsa. Dan saya harap kepolisian mampu menuntaskan hal ini. Saya harap kepolisian mampu menuntaskan perkara ini," pungkas Winardi.

Baca Juga: DPR Tuding Raja Narkoba Banjarmasin Fredy Miming Dibekingi Aparat!

Diketahui, Ferdy Miming hingga saat ini masih buron. Pria kelahiran Banjarmasin 25 Juni 1985 itu ditetapkan pihak kepolisian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Sederet aset yang diduga terafiliasi dengan bisnis haram Miming pun telah disita atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) dengan tersangka Lian Silas, yang tak lain ayah Miming.

Di Kalsel, setidaknya ada 19 yang disita polisi melalui penetapan Pengadilan Negeri Banjarmasin. Rinciannya 14 aset tak bergerak. Diantaranya Shanghai Palace, Beluga Cafe, serta Hotel Mentaya Iin di Jalan Djok Mentaya. 

Kemudian 5 aset tak bergerak. Empat mobil mewah dan satu motor gede (moge) merek BMW. Dengan total nilai Rp43,9 miliar lebih.