Vonis Sambo

Pinta Pangeran Khairul Saleh Jelang Vonis Sambo

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh ikut angkat bicara mengenai vonis Ferdy Sambo yang tinggal menghitung hari. 

Pengaruh Ferdy Sambo dinilai masih mengakar kuat di tubuh institusi Polri. Foto: CNN Indonesia

apahabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh ikut angkat bicara mengenai vonis Ferdy Sambo yang tinggal menghitung hari. 

Politikus Partai Amanat Nasional itu menilai tuntutan seumur hidup yang dilayangkan pihak kejaksaan pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua sudah berdasar ketentuan hukum.

"Tuntutan jaksa dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP perihal pembunuhan berencana, sudah sesuai dan mencerminkan keadilan masyarakat," ujar Pangeran kepada apahabar.com, Sabtu malam (11/2).

Baca Juga: Perang Bintang di Vonis Sambo, Castro: Ibarat Pertarungan Iblis

Dalam persidangan kasus tersebut, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal dituntut pidana penjara 8 tahun. Sedang Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.

Sambo dituntut seumur hidup oleh jaksa lantaran dianggap sebagai dalang di balik pembunuhan terhadap Joshua yang tak lain adalah ajudannya.

Pangeran Khairul Saleh. Foto: dok.pribadi  

Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut pidana penjara 8 tahun. Serta Richard Eliezer atau Bharada E selaku eksekutor dituntut pidana penjara 12 tahun. 

Sekadar tahu, sidang pembacaan vonis Sambo sendiri bakal digelar majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2) mendatang. 

Pangeran melihat tuntutan jaksa sudah tepat. Sebab, jaksa meyakini dalam pembunuhan berencana terdapat unsur kesengajaan yang sudah dibuktikan dalam persidangan. Alasan lain, yang dilakukan oleh jaksa berkorelasi dengan KUHP baru sekalipun KUHP baru akan berlaku 3 tahun ke depan.

Legislator asal Kalsel itu berharap majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut untuk terus menggali dan menemukan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Gerilya Brigjen soal Vonis Sambo, ISSES Desak Kapolri Bersikap

"Agar putusan kasus Sambo cs tidak memunculkan polemik baru, terpenting ada penjelasan pada masyarakat pada pertimbangan hakim nantinya," ujarnya.

Pangeran kembali menegaskan yang dibutuhkan masyarakat terkait kasus ini adalah penjelasan yang meyakinkan dari majelis hakim tentang hukuman Ferdy Sambo nantinya. 

"Entah nanti dihukum berapapun, masyarakat butuh penjelasan, mengapa hakim memutuskan demikian, apabila tidak cukup penjelasan di bagian pertimbangan hukumnya berpotensi memunculkan kontroversi yang baru maupun kecurigaan," pungkasnya.